Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Tangkap Pengedar Sabu RG Alias Pat, Diduga Bererja 5 Tahun Tanpa Terjamah

Senin, 22 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID | DELI SERDANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil menggerebek dan menangkap seorang tersangka pengedar narkoba berinisial RG alias Pat (35 tahun) di kawasan Perumahan Jokowi, Dusun Namocawir, Desa Sumbul, Kecamatan Tanjung Muda Hilir, pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.

 

Dalam penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa 77 gram sabu-sabu dan satu unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk menimbang serta mengemas narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, RG telah menjalankan aktivitas sebagai bandar narkoba selama kurang lebih lima tahun dan selama itu tidak pernah tersentuh oleh penegakan hukum. “Diduga ada oknum aparat di tingkat Polsek yang mengetahui hal ini, namun menutup mata karena diduga menerima sejumlah setoran dari RG,” ungkap narasumber pada Sabtu (20/6/2026).

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana S.I.K., M.Si dan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi SH, MH belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dikonfirmasi melalui pesan singkat. (Tim)

Facebook Comments Box

Penulis : Tim

Editor : Admin Sumut

Berita Terkait

Bukan Cuma Togel Online! Warung Kopi Milik UCOK Juga Jadi Arena Judi Kartu
Junaidi Camat Pagar Merbau Dampingi Bupati dr.H.Asri Ludin Tambunan Tekankan Pentingnya Iman, Kebersihan, dan Kesejahteraan Rakyat
Diduga Tipu Modus COD, Kurir JNT Diamankan Warga Desa Talapeta
Tersangka Bersenjata Softgun & Parang di Pabrik PT Mitra Miling Akhirnya Tertangkap!
Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Warga Minta Tidak Hanya Tangkap Pengguna, Tembus Hingga Bandar Besar
SATRESNARKOBA POLRESTA DELI SERDANG GAGALKAN PEREDARAN SABU 20 GRAM, DUA PENGEDAR DI BATANG KUIS
Melanggar UU, Galian C Tandukan Raga Masih Beroperasi
Sosok Rendah Hati dan Berdedikasi, Warga Tiga Juhar STM Hulu Kehilangan Kapolsek Tercinta
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:12

Bukan Cuma Togel Online! Warung Kopi Milik UCOK Juga Jadi Arena Judi Kartu

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:54

Junaidi Camat Pagar Merbau Dampingi Bupati dr.H.Asri Ludin Tambunan Tekankan Pentingnya Iman, Kebersihan, dan Kesejahteraan Rakyat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:23

Diduga Tipu Modus COD, Kurir JNT Diamankan Warga Desa Talapeta

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:30

Tersangka Bersenjata Softgun & Parang di Pabrik PT Mitra Miling Akhirnya Tertangkap!

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:30

Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Warga Minta Tidak Hanya Tangkap Pengguna, Tembus Hingga Bandar Besar

Berita Terbaru