WAMENA, GARUDAPOST.ID – Sekolah Adat Walelagama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, menyerukan kepada seluruh masyarakat adat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan di tengah musim kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah Papua Pegunungan. Pada Sabtu (22/08/2026)
Kepala Sekolah Adat Walelagama, Ambrosius Haluk, S.Sos., mengatakan kondisi kering dalam beberapa bulan terakhir meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan. Karena itu, masyarakat yang hendak membuka kebun diminta meningkatkan kewaspadaan dan memastikan api tidak merambat ke kawasan hutan.
“Kalau membuka kebun, jangan asal membakar. Pastikan api terkendali dan setelah selesai segera dipadamkan. Kalau ada api kecil, mari bersama-sama kita padamkan,” tegas Ambrosius.
Menurutnya, menjaga hutan bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral, adat, dan iman. Hutan, tanah, tumbuhan, hewan, serta seluruh ekosistem merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat adat.
Ia mengajak para penggerak, pegiat, dan pengurus Sekolah Adat Hugulama untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat mulai dari lingkungan keluarga, gereja, sekolah, kampung, hingga distrik.
“Menjaga alam tetap utuh dan tidak sembarang membakar merupakan tanggung jawab iman. Kita menjaga ciptaan Tuhan dengan segala isinya,” ujarnya.
Ambrosius menyebut sejumlah titik di Jayawijaya dilaporkan mengalami kebakaran hutan sepanjang musim kemarau 2026, di antaranya wilayah Walelagama, Sinarekma, Maima, dan Wasi.
Salah satu kebakaran terjadi di Gunung Kamowa, Kampung Husewa, Distrik Maima, pada 28 Juli 2026. Kebakaran tersebut dilaporkan meluas hingga menyebabkan kawasan gunung mengalami kerusakan vegetasi. Hingga kini, pihak Sekolah Adat masih mendorong adanya informasi dan penelusuran mengenai penyebab kebakaran tersebut.
Kebakaran lainnya terjadi di kawasan Gunung Disukul Owa, Kampung Itlay-Halipo, pada 3 Agustus 2026. Kebakaran dilaporkan berlangsung sejak sekitar pukul 13.00 WIT hingga malam hari. Masyarakat dan sejumlah pemuda berupaya memadamkan api sebelum bantuan dari aparat dan petugas pemadam tiba.
Ambrosius mengatakan kondisi rumput dan pepohonan yang kering, ditambah angin kencang, dapat menyebabkan api dengan cepat meluas. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran saat kondisi cuaca sangat kering.
“Kalau mau berkebun, silakan bekerja, tetapi jangan melakukan pembakaran yang berpotensi menyebabkan kebakaran hutan. Kita harus menjaga hutan untuk kehidupan bersama,” katanya.
Sekolah Adat Walelagama juga menyatakan akan melakukan pemantauan terhadap kawasan yang rawan kebakaran dan mendorong masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, penanganannya diharapkan dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku serta mekanisme adat yang tidak bertentangan dengan hukum.
Ambrosius mengingatkan bahwa perlindungan hutan memiliki dasar hukum, antara lain Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai perlindungan hutan.
Ia juga mengajak pemerintah, masyarakat adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kerja sama dalam menjaga hutan dan lingkungan.
“Alam, hutan, tanah, dan tumbuhan adalah tempat kita hidup. Karena itu, mari kita jaga bersama. Jangan sampai kepentingan sesaat merusak sumber kehidupan generasi berikutnya,” pungkasnya.(*)

























