Garudapost.id-Langgur/ Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual terus berkomitmen dalam memenuhi hak-hak dasar Warga Binaan, khususnya di bidang kesehatan. Langkah nyata ini diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak Lapas Tual dan Apotek Aria Farma terkait penyelenggaraan layanan kefarmasian di Klinik Pratama Lapas. Sinergi strategis ini dilakukan untuk memastikan penanganan medis di dalam Lapas berjalan secara cepat, efektif, aman, dan berkesinambungan, Selasa (21/07).
Kepala Lapas Tual, Nurchalis Nur, menegaskan bahwa ketersediaan obat-obatan berkualitas merupakan aspek krusial dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima dan non-diskriminatif bagi seluruh warga binaan. “Pelayanan kesehatan dan kecukupan obat adalah hak mutlak warga binaan yang wajib kami penuhi. Melalui kolaborasi bersama pihak apotek, kami dapat menjamin bahwa rantai pasokan obat-obatan esensial, bahan medis habis pakai, hingga vitamin di klinik kami selalu dalam kondisi siap dan sesuai dengan standar medis yang berlaku,” ujar Nurchalis.
Pada kesempatan yang sama, Penanggung jawab Apotek Aria Farma, Budi Prasetia Rumaf, menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung penyediaan kebutuhan farmasi di lingkungan Lapas. Pihaknya berkomitmen untuk mengawal standarisasi obat agar penanganan kesehatan kuratif maupun preventif bagi warga binaan berjalan maksimal. “Kami siap memberikan dukungan terbaik, mulai dari ketepatan jenis obat, akurasi dosis, hingga pemenuhan kebutuhan medis darurat secara berkala. Kami berharap kerja sama ini menjadi kontribusi nyata dalam menjaga kesehatan warga binaan sekaligus membantu kelancaran tugas operasional para tenaga kesehatan di Lapas,” ungkapnya.
Melalui kemitraan yang kuat ini, Klinik Pratama Lapas Tual diharapkan mampu mengoptimalkan pelayanan pengobatan serta mempercepat deteksi dini gangguan kesehatan di dalam lingkungan hunian.

















