WALHI SUMUT Dukung Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id | MEDAN, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin (ilegal) yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara,”Jumat 03 April 2026.

 

Dukungan ini menyusul semakin maraknya laporan mengenai kerusakan ekosistem dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh tambang ilegal di berbagai kabupaten/kota. WALHI Sumut menilai, aktivitas tambang yang tidak berizin tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa masyarakat sekitar akibat risiko bencana ekologis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami mendukung penuh langkah berani dari aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Gakkum KLHK, untuk menyisir dan menutup titik-titik tambang ilegal. Langkah ini sangat krusial untuk menjaga kelestarian lingkungan kita,” ungkap perwakilan WALHI Sumut dalam keterangannya.

 

Efek Jera Bagi Pelaku dan Pemodal, WALHI Sumut juga mendesak agar penegakan hukum tidak hanya menyasar para pekerja di lapangan, tetapi juga menyentuh para pemodal atau “aktor intelektual” di balik operasional tambang ilegal tersebut.

 

Menurut mereka, penegakan hukum yang tebang pilih hanya akan membuat praktik serupa terus berulang.

 

Selain penindakan, WALHI mengingatkan pentingnya pengawasan pasca-penutupan lahan tambang. Hal ini bertujuan agar lahan yang telah rusak segera mendapatkan upaya rehabilitasi atau reklamasi guna mencegah terjadinya bencana longsor atau banjir bandang di kemudian hari.

 

Melalui tindakan tegas yang kolaboratif, diharapkan keadilan lingkungan di Sumatera Utara dapat ditegakkan, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba mengeksploitasi alam secara melanggar hukum. (Tim)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Nekat Lapor Palsu Motor Dibegal, Dua Sekawan Penjual Motor Kredit Ditahan Polsek Medan Tembung
Ditarik Paksa ke Mobil, Handphone Dirampas: Siswa SMP Nekat Lompat demi Bebas
Polrestabes Medan Bongkar Kasus Pemerkosaan dan Perampasan HP Remaja, 3 Tersangka Ditangkap
Gagalkan Peredaran Pod Getar, Polrestabes Medan Amankan 622 Vape Berzat Narkotika & Satu Kurir
Kapolda Sumut Turun Tangan! Perintah Tegas: Pelaku Pembacokan Pelajar di Deli Serdang yang Sudah DPO Wajib Segera Ditangkap
Polrestabes Medan Tangkap Pemasok Vape Narkoba, Sedang Dalami Jaringan Lebih Luas
Istri Anggota Polisi Ditemukan Tewas Tertembak di Komplek Bumi Asri Medan, Diduga Bunuh Diri
Penrad Siagian Pimpin RDP Tol Binjai-Langsa, Pemerintah Pastikan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Halaban Selesa Akhir 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:32

Nekat Lapor Palsu Motor Dibegal, Dua Sekawan Penjual Motor Kredit Ditahan Polsek Medan Tembung

Jumat, 21 Agustus 2026 - 04:22

Ditarik Paksa ke Mobil, Handphone Dirampas: Siswa SMP Nekat Lompat demi Bebas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:03

Polrestabes Medan Bongkar Kasus Pemerkosaan dan Perampasan HP Remaja, 3 Tersangka Ditangkap

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:08

Gagalkan Peredaran Pod Getar, Polrestabes Medan Amankan 622 Vape Berzat Narkotika & Satu Kurir

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:36

Kapolda Sumut Turun Tangan! Perintah Tegas: Pelaku Pembacokan Pelajar di Deli Serdang yang Sudah DPO Wajib Segera Ditangkap

Berita Terbaru

Sumsel

Festival Panjat Pinang Sumatera Ekspres Tahun 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 21:21