Satreskrim Polres Tapteng Bekuk ‘Black’ Residivis Spesialis Pencurian 

Rabu, 15 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID | TAPANULI TENGAH – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil menghentikan aksi kriminal berantai yang dilakukan oleh RH alias Black (47). Residivis ini ditangkap setelah teridentifikasi melakukan pencurian ponsel di dua lokasi berbeda dalam waktu yang berdekatan.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian AP, SH, mengonfirmasi penangkapan pria asal Kelurahan Aek Tolang Induk tersebut. Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan kehilangan yang dialami warga di Kecamatan Pandan dan Kecamatan Tukka.

Kejadian pertama menimpa Lander Parhusip (64) pada Kamis (9/4/2026). Saat itu, korban tengah beristirahat di sebuah warung di Kelurahan Sibuluan Baru. Korban yang kelelahan meletakkan ponsel Xiaomi Redmi 15 miliknya di atas peci, lalu tertidur pulas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nahas, saat terbangun, ponsel senilai Rp2,6 juta tersebut sudah raib. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, sosok pelaku mengarah kuat kepada Black. Tim Opsnal yang dipimpin Bripka Arifin kemudian melakukan pengejaran dan berhasil meringkus Black di rumahnya pada Selasa (14/4/2026).

“Tersangka mengaku telah menggadaikan ponsel tersebut kepada seorang pria berinisial RR. Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan barang bukti dari tangan penadah tersebut,” ujar Iptu Dian.

Tak berhenti di situ, polisi melakukan pendalaman dan menemukan satu unit ponsel Oppo A58 yang juga disimpan oleh pelaku. Setelah diinterogasi, Black mengakui ponsel tersebut adalah hasil curian dari sebuah rumah nelayan di Jalan Humala Tambunan pada Sabtu (11/4/2026) subuh.

Petugas kemudian mendatangi korban, Rahmat Rasid Simatupang (49), untuk memastikan kepemilikan barang. Korban yang sempat bingung karena kehilangan ponsel di atas meja rumahnya akhirnya diarahkan membuat laporan resmi ke Mapolres Tapteng.

Saat ini, Black beserta dua unit ponsel hasil curiannya telah diamankan di Mako Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah. Polisi juga memeriksa keterlibatan pihak lain dalam rantai pencurian ini. (Edi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Tapteng bersama BRI Cabang Sibolga Salurkan DTH untuk 443 KK Warga 
Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri Tapanuli Tengah
Gagalkan Percobaan Pencurian Kabel Telkom, Dua Pria di Sibuluan Raya Diamankan Polsek Pandan
Bupati Tapteng Lakukan Peletakan Batu Pertama 36 Unit Hunian Tetap Korban Bencana Bantuan Caritas Indonesia
Tahun Pertama Kepemimpinan Masinton – Mahmud, Pemkab Tapanuli Tengah Raih Opini WTP dari BPK RI
Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pria Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sirandorung
Pemkab Tapteng Gandeng BRIN, Optimalkan Sektor Unggulan dan Revitalisasi Situs Bongal
Oknum Kepala SDN 153017 PAHIEME Satu Sorkam Barat Dormauli Marbun Akan Dilaporkan Di Kejaksaan Negeri Sibolga.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

Pemkab Tapteng bersama BRI Cabang Sibolga Salurkan DTH untuk 443 KK Warga 

Rabu, 15 Juli 2026 - 01:30

Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri Tapanuli Tengah

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:41

Gagalkan Percobaan Pencurian Kabel Telkom, Dua Pria di Sibuluan Raya Diamankan Polsek Pandan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:05

Bupati Tapteng Lakukan Peletakan Batu Pertama 36 Unit Hunian Tetap Korban Bencana Bantuan Caritas Indonesia

Senin, 1 Juni 2026 - 14:08

Tahun Pertama Kepemimpinan Masinton – Mahmud, Pemkab Tapanuli Tengah Raih Opini WTP dari BPK RI

Berita Terbaru