GARUDAPOST.ID, MANOKWARI – Ikatan Mahasiswa Kabupaten Puncak (IMP) Manokwari menggelar jumpa pers dan orasi ilmiah menyikapi dugaan penembakan warga sipil di Distrik Kemburu, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Dalam kegiatan tersebut yang turut hadir pembina, dewan penasehat orang DPO serta puluhan mahasiswa puncak Papua di amban Manokwari pada Senin (20/04/2026).
Mahasiswa menyoroti insiden yang disebut terjadi pada 14 April 2026 dan diduga melibatkan oknum aparat keamanan, yang mengakibatkan sedikitnya sembilan warga sipil meninggal dunia serta sejumlah lainnya mengalami luka-luka. Korban disebut berasal dari kelompok rentan, termasuk anak-anak dan perempuan hamil.
Dalam orasinya, Yustinus Murib menegaskan perlunya penarikan militer non-organik dari Distrik Kemburu serta mendesak dilakukannya investigasi independen untuk mengungkap fakta kejadian. Mahasiswa juga meminta keterlibatan Komnas HAM RI bersama pemerintah daerah dan tokoh masyarakat.
Perwakilan perempuan, Milka Murib, menyampaikan keprihatinan atas jatuhnya korban dari kalangan perempuan dan anak. Sementara koordinator lapangan, Martinus Songgonau, menyebut kasus kekerasan di wilayah Puncak telah terjadi berulang dalam satu dekade terakhir.
Ketua IMP Manokwari, Kanus Kogoya, menegaskan bahwa serangan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional, serta menuntut negara memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
Tuntutan Mahasiswa:
1. Menarik militer non-organik dari Distrik Kemburu.
2. Menghentikan kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.
3. Menghentikan serangan di wilayah pemukiman masyarakat.
4. Mengadili pelaku penembakan terhadap warga sipil.
5. Membuka akses jurnalis ke Kabupaten Puncak.
Selain itu, mahasiswa meminta pemerintah menjamin pelayanan kesehatan, keamanan, dan kebutuhan pangan bagi korban serta mencegah terjadinya pengungsian. Mereka menegaskan akan memperluas aksi jika tuntutan tidak ditindak lanjuti.(*)
(Penulis : Demianus Lokobal)









