Penindakan Judi Togel ‘STM’ di Deli Tua Belum Berjalan, Masyarakat Dan LSM Meminta Perhatian Polda Sumut

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID | DELI TUA – Penindakan praktik perjudian toto gelap (togel) merek ‘STM’ di beberapa titik Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, hingga Rabu (22/4/2026) masih belum terlaksana atau jalan ditempat.

Kapolsek Delitua Polrestabes Medan, Kompol Kennedy Sitompul, dan Kanit Reskrim Iptu Putra Harahap mengkonfirmasi telah menerima informasi terkait kasus tersebut, namun penindakan masih nihil.

Hal ini menjadi sorotan masyarakat dan LSM OPAS Indonesia DPD Deli Serdang yang sebelumnya telah menyoroti praktik perjudian tersebut. Ketua DPD OPAS Deli Serdang, Wira Ginting, menyampaikan harapan agar pihak kepolisian mengambil tindakan tegas. “Kita menantikan nyali Polsek Delitua menindak judi togel STM itu,” ujarnya.

Menurut informasi yang diterima, praktik judi togel ‘STM’ tersebut diduga dikelola dan dikendalikan oleh oknum aparat sehingga dianggap “kebal hukum”. Untuk itu, Wira meminta agar Polda Sumatera Utara mengambil alih penanganan kasus ini. “Kita minta Poldasu segera mengatensi,” tambahnya.

Seorang warga berinisial Ginting di Delitua juga menyampaikan bahwa karena pengelolaannya terkait dengan oknum aparat atau satuan samping, penindakan tegas masih sulit dilakukan.

Beberapa titik peredaran togel yang teridentifikasi antara lain di GG Benteng dekat Bengkel Desa Mekar Sari, warkop di GG Japar Kelurahan Delitua Induk, GG Bayur yang dikelola orang berinisial Ol, serta warkop di GG Bakti Delitua Induk yang dikelola orang berinisial An. (S.Tarigan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Perbaungan Ungkap Kasus Curanmor, Tersangka Diamankan Setelah Buron
Dua Pembobol Rumah di Lubuk Pakam Dibekuk, Hasil Curian Dijual untuk Beli Narkoba
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin, Pembayaran Sesuai Regulasi
Pengurus TP PKK Deli Serdang Periode 2025-2030 Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi hingga Kecamatan
Pemkab Deli Serdang Sediakan Bus Antar-Jemput, Dukung Car Free Day Setiap Rabu
Pemkab Deli Serdang Berikan Penjelasan Ke BKN Terkait Laporan ASN, Dokumen Yang Beredar Bukan LHP
Pembangunan Kandang Ayam di Desa Siguci Disorot Warga, Diduga Tanpa Izin Dan Berlokasi di Bantaran Sungai
27 Peserta Ikuti Seleksi Tambahan Pilkades Deli Serdang 2026

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 17:26

Penindakan Judi Togel ‘STM’ di Deli Tua Belum Berjalan, Masyarakat Dan LSM Meminta Perhatian Polda Sumut

Rabu, 22 April 2026 - 12:46

Polsek Perbaungan Ungkap Kasus Curanmor, Tersangka Diamankan Setelah Buron

Selasa, 21 April 2026 - 20:36

Dua Pembobol Rumah di Lubuk Pakam Dibekuk, Hasil Curian Dijual untuk Beli Narkoba

Selasa, 21 April 2026 - 20:29

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin, Pembayaran Sesuai Regulasi

Jumat, 17 April 2026 - 23:50

Pengurus TP PKK Deli Serdang Periode 2025-2030 Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi hingga Kecamatan

Berita Terbaru