Garudapost.id | PALANGKA RAYA – Seorang siswi SMA berinisial Bunga (16) mencari pertolongan ke Cak Sam Polda Kalteng. Remaja ini menjadi korban ancaman dan pemerasan oleh seorang laki-laki yang mengaku sebagai anggota TNI, namun ternyata palsu atau gadungan.
Dalam pengaduannya, Bunga menceritakan bahwa awalnya ia berkenalan dengan pelaku melalui Instagram. Pria tersebut mengaku bertugas di Sumatera Selatan dan berhasil merayu Bunga hingga mau diajak berpacaran secara online dan melakukan Video Call Sex (VCS).
Tanpa disadari, aktivitas terlarang tersebut direkam oleh pelaku. Keesokan harinya, pelaku melakukan modus kejahatan dengan mengaku terkena razia Polisi Militer (PM) dan rekaman video tersebut ditemukan.
“Dia mengancam akan menyebarkan video syur tersebut kalau saya tidak transfer uang sebesar Rp5 juta untuk ‘menutup kasus’. Bahkan saya ditakut-takuti kalau kasus ini akan diberitakan di TV One dan media besar lainnya,” curhat Bunga dengan nada ketakutan.
Menanggapi laporan tersebut, Cak Sam segera menghubungi pelaku untuk memberikan peringatan keras. Cak Sam menegaskan bahwa menyebarkan konten pornografi adalah tindakan kriminal yang diancam hukuman penjara.
Mendapat teguran tegas, pelaku akhirnya ketakutan, mengurungkan niatnya, dan bersedia menghapus seluruh rekaman video tersebut dari gawainya.
Dalam kesempatan ini, Cak Sam kembali mengingatkan dan memberikan himbauan keras kepada masyarakat, khususnya remaja.
“Stop VCS dengan siapapun, apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial. Ingat, VCS bisa direkam layar dan nantinya akan dijadikan alat untuk pengancaman serta pemerasan,” tegas Cak Sam.
Narasumber : Cak Sam
Editor : Priadi Garudapost.id



















