SULTENG, GarudaPost.id – Di tengah kebijakan efisiensi dan pengetatan anggaran perjalanan dinas yang digaungkan pemerintah, langkah Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Hj. Arnila H. Moh. Ali, bersama jajaran Komisi III DPRD Sulteng menjadi sorotan positif. Rombongan legislator ini memilih menggunakan moda transportasi laut, menumpangi KM Dharma Kencana V, untuk melakukan perjalanan dinas ke Samarinda, Kalimantan Timur.
Keputusan berlayar dari Pelabuhan Donggala menuju Balikpapan pada Rabu (6/5/2026) ini dinilai sebagai sebuah langkah berani, tidak biasa, dan patut diapresiasi. Di saat pejabat publik identik dengan perjalanan udara yang cepat, aksi nyata ini menjadi simbol komitmen dalam menyelaraskan tugas kedewanan dengan semangat penghematan keuangan daerah.
“Keputusan rombongan ini adalah cerminan nyata dari sikap tegas terhadap kebijakan efisiensi. Ini bukan sekadar wacana, tapi tindakan langsung yang memberikan contoh bagi instansi lain,” ungkap seorang pengamat kebijakan publik.
Perjalanan laut yang memakan waktu lebih lama ini tidak menyurutkan semangat para wakil rakyat tersebut untuk menjalankan fungsi pengawasan dan aspirasi. Dengan menempuh jalur laut, rombongan Komisi III DPRD Sulteng secara signifikan berhasil memangkas biaya transportasi yang biasanya membengkak akibat penggunaan pesawat.
Tindakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang meminta seluruh kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah dan DPRD, untuk mengencangkan ikat pinggang pada pos-pos belanja yang dianggap tidak prioritas, salah satunya perjalanan dinas.
“Kami ingin memberikan bukti bahwa tugas dinas bisa dijalankan dengan berbagai cara tanpa harus selalu mengandalkan fasilitas yang boros biaya. Intinya, esensi dari pekerjaan kami tidak berkurang meski memilih moda transportasi yang lebih ekonomis,” demikian esensi pesan yang tercermin dari langkah berani pimpinan DPRD Sulteng tersebut.
Apresiasi pun mengalir dari berbagai kalangan, menilai bahwa apa yang dilakukan oleh Hj. Arnila dan Komisi III merupakan role model yang efektif. Langkah ini diharapkan dapat menjadi tren baru dan memantik kesadaran seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pejabat publik lainnya untuk lebih kreatif dan bijak dalam merancang setiap kegiatan, tanpa mengorbankan efektivitas tugas utamanya.
( Syaiful )








