SULTENG, Garudapost.id – PALU – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu terus berkomitmen menjaga integritas dan keamanan lingkungan pembinaan. Sebagai langkah konkret, LPKA Palu melaksanakan penggeledahan insidentil dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, pada Jumat (08/05).
Penggeledahan kali ini mengedepankan aspek sinergitas antar penegak hukum. Dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala LPKA Palu, Jemmy, petugas LPKA bekerja sama dengan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Selatan yang diwakili oleh Babinkamtibmas, Aipda Moh. Ridho.
Penggeledahan menyasar kamar-kamar hunian Anak Binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam lingkungan LPKA Palu. Kehadiran pihak kepolisian dalam giat ini menjadi bukti nyata sinergi antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan Polri dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.
Plh. Kepala LPKA Palu, Jemmy, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya preventif untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami tidak memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran handphone ilegal maupun narkoba di dalam LPKA. Penggeledahan ini adalah bentuk komitmen kami untuk memastikan proses pembinaan berjalan murni tanpa gangguan dari praktik-praktik ilegal,” ujar Jemmy.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pemasyarakatan khususnya di LPKA Palu.
“Prinsip Back to Basics harus dijalankan dengan konsisten. Saya mengapresiasi langkah cepat LPKA Palu. Tidak ada toleransi bagi petugas maupun warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan handphone, narkoba, dan pungli (Halinar). Kita harus pastikan Pemasyarakatan benar-benar bersih demi marwah institusi,” tegas Bagus Kurniawan.
Dalam penggeledahan yang berlangsung humanis namun teliti tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkotika. Barang-barang yang dianggap berisiko dan tidak sesuai aturan segera diamankan untuk kemudian dimusnahkan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, LPKA Palu berharap dapat terus menciptakan ruang yang aman bagi Anak Binaan untuk bertransformasi menjadi pribadi yang lebih baik sebelum kembali ke masyarakat.
HUMAS LPKA PALU








