Garudapost.id-Saparua/Kanwil Ditjenpas Maluku, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua. Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Kepala Lapas Saparua, Pramuaji Buamonabot, didampingi Staf Pengelola Barang Milik Negara (BMN), F. Y. Pesurnay, dalam rangka pendataan objek sensus yang berada di lingkungan Lapas Saparua, Kamis (18/06/2026).
Pendataan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang bertujuan menghimpun data ekonomi secara menyeluruh sebagai dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan. Dalam kegiatan tersebut, tim pendata melakukan verifikasi dan pengumpulan data terkait bangunan serta aktivitas yang berada di lingkungan Lapas Saparua.
Mitra BPS, Aulia S. Putri, menjelaskan bahwa pendataan yang dilakukan mencakup berbagai objek yang menjadi sasaran Sensus Ekonomi 2026. “Kita ke sini untuk mendata mulai bangunan, keluarga juga, usaha-usaha juga, dan ini termasuk bangunan lapas juga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aulia menyampaikan bahwa pendataan terhadap pegawai akan dilakukan secara terpisah di tempat tinggal masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku.
“Untuk pegawai nanti didata di rumah masing-masing. Kita di sekitar Saparua ada sekitar 17 mitra. Untuk tahanan mungkin akan dilakukan kunjungan kedua nanti,” jelasnya.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kalapas Saparua, Pramuaji Buamonabot, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pendataan yang dilakukan BPS. “Kami mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dan siap memberikan data yang diperlukan sesuai ketentuan. Data yang akurat sangat penting untuk mendukung perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan yang tepat,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, tim pendata juga melakukan koordinasi terkait pendataan lanjutan terhadap unit usaha pangkas rambut (barber) yang berada di lingkungan Lapas Saparua. Pendataan tersebut akan ditindaklanjuti secara terpisah, dan pihak BPS akan berkoordinasi kembali dengan F. Y. Pesurnay untuk melengkapi data yang diperlukan sesuai mekanisme pendataan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan tertib. Sebagai bagian dari tahapan pendataan, tim pendata turut melakukan penempelan stiker pada objek yang telah didata sebagai tanda bahwa proses pendataan Sensus Ekonomi 2026 telah dilaksanakan di Lapas Kelas III Saparua.

















