Polres Pasuruan Nonjobkan Anggota Reskrim Polsek Beji, Wujud Komitmen Transparansi Penanganan Dugaan Penganiayaan

Kamis, 6 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

garudapost.id jatim-PASURUAN – Polres Pasuruan mengambil langkah cepat dengan memutasi anggota Reskrim Polsek Beji ke Polres Pasuruan dengan status nonjob menyusul dugaan penganiayaan terhadap seorang terduga pelaku judi online di Kecamatan Beji.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara yang berjalan.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas peristiwa yang sebelumnya ramai menjadi perhatian publik. Seorang terduga pelaku judi online dilaporkan meninggal dunia tidak lama setelah proses penangkapan. Peristiwa itu kemudian memunculkan dugaan penganiayaan yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh tim internal Polres Pasuruan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plh. Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H. mengatakan, kebijakan menonjobkan personel yang terlibat merupakan perintah langsung Kapolres Pasuruan agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif tanpa adanya intervensi.

“Sebagai bentuk komitmen transparansi kepada publik, anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara telah ditarik ke Polres Pasuruan dan dinonjobkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini diambil agar pemeriksaan dapat berjalan secara objektif, profesional, dan akuntabel,” ujar IPTU Joko Suseno.

Menurutnya, mutasi nonjob tersebut bukan merupakan bentuk putusan terhadap personel yang bersangkutan, melainkan bagian dari mekanisme internal untuk mendukung proses pemeriksaan secara menyeluruh. Seluruh anggota yang terlibat juga telah dimintai keterangan oleh tim pemeriksa.

“Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh. Semua personel yang berkaitan dengan penanganan perkara telah dimintai keterangan guna mengungkap fakta secara utuh,” jelasnya.

Joko menegaskan, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, Polres Pasuruan akan menindak tegas sesuai ketentuan disiplin Polri, Kode Etik Profesi Polri, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil pemeriksaan juga akan disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi.

“Kami berkomitmen mengusut perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Polres Pasuruan mengajak masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Kepolisian memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.( Nono )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pungutan Rp2 Juta di SMAN 4 Tuban Kepala sekolah — Kasi Cabang Dinas Pendidikan Tuban memilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
SPMB SMAN 1 Tuban — Wali Murid Dibebankan Seragam dan Atribut Rp1.600.000, Kepala Sekolah Saiful Anas Bungkam Saat Dikonfirmasi
Asrama Mahasiswa Yalimo Manokwari Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Pilatus Langowan
Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Kapolres Bangli Terima Audensi Ka UPTD Samsat Bangli
Bhabinkamtibmas Desa Bajera Kawal Posyandu 6 SPM, Perkuat Kesehatan dan Kamtibmas
Bupati Yusra Alhabsyi Sambut Hangat Kedatangan Ketum GP Ansor Addin Jauharudin
Gubernur Papua Barat Usulkan Skema Kontribusi Tahunan untuk Penyelesaian Kompensasi Air Kali Maruni
Gubernur Papua Barat Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas Sambut HUT ke-81 RI
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:27

Polres Pasuruan Nonjobkan Anggota Reskrim Polsek Beji, Wujud Komitmen Transparansi Penanganan Dugaan Penganiayaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:24

Pungutan Rp2 Juta di SMAN 4 Tuban Kepala sekolah — Kasi Cabang Dinas Pendidikan Tuban memilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:15

SPMB SMAN 1 Tuban — Wali Murid Dibebankan Seragam dan Atribut Rp1.600.000, Kepala Sekolah Saiful Anas Bungkam Saat Dikonfirmasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:25

Asrama Mahasiswa Yalimo Manokwari Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Pilatus Langowan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:55

Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Kapolres Bangli Terima Audensi Ka UPTD Samsat Bangli

Berita Terbaru