Garudapost.id/Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira mengikuti kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama antara Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Inkopasindo) dengan mitra kerja sama yang dirangkaikan dengan pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan yang diselenggarakan secara hybrid tersebut diikuti oleh Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, didampingi Kepala Urusan Tata Usaha, Hendra Sahbudin, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Amier Azan, beserta perwakilan pegawai staf dari Aula Lapas, Selasa (30/6).
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menegaskan bahwa seluruh bentuk kerja sama di lingkungan Pemasyarakatan harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga menekankan pentingnya sinergi seluruh Unit Pelaksana Teknis dalam mengimplementasikan kebijakan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembinaan Warga Binaan.
”Kerja sama yang dibangun harus memberikan manfaat nyata bagi organisasi, meningkatkan kualitas layanan, serta dilaksanakan dengan penuh integritas dan akuntabilitas,” tegas Mashudi.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan seluruh kebijakan yang telah disampaikan. Menurutnya, kegiatan ini menjadi pedoman penting dalam memperkuat tata kelola kerja sama sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan Pemasyarakatan di Lapas Bandanaira.
”Kami siap menindaklanjuti setiap arahan Dirjenpas dengan memastikan seluruh bentuk kerja sama berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Bandanaira menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, serta menghadirkan layanan Pemasyarakatan yang profesional, humanis, berintegritas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
















