Garudapost.id-Wahai/Semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai diwarnai dengan pemberian Remisi Umum (RU) kepada Warga Binaan. Penyerahan Remisi secara simbolis dilakukan oleh Camat Seram Utara kepada perwakilan Warga Binaan disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, tamu undangan, dan masyarakat dalam rangkaian peringatan HUT Ke-81 RI di Lapangan Merdeka Wahai, Senin (17/8).
Tahun ini, 26 Warga Binaan Lapas Wahai memenuhi persyaratan administratif dan substantif sehingga diberikan RU. Dari 26 penerima tersebut, seluruhnya menerima RU I dengan jumlah bervariasi
Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, menyampaikan pemberian Remisi merupakan penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Pihaknya akan terus mendorong terciptanya proses pembinaan humanis, terarah, dan memberikan dampak positif bagi Warga Binaan sebagai bekal untuk kembali ke tengah masyarakat.
“Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi penghargaan atas perubahan perilaku dan kepatuhan Warga Binaan selama menjalani pembinaan. Kami berharap momentum hari kemerdekaan ini menjadi motivasi bagi seluruh Warga Binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti setiap program pembinaan yang diberikan,” harap Tersih.
Sementara itu, Camat Seram Utara, Ahmad S. Ohorella, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pembinaan di Lapas Wahai. Menurutnya, pemberian Remisi menjadi momentum penting untuk mendorong Warga Binaan agar terus menunjukkan perubahan positif.
“Remisi hendaknya menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih baik ketika nantinya kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat. Kami mendukung upaya pembinaan yang dilakukan Lapas Wahai,” tegas Ahmad.
Pemberian RU Tahun 2026 menjadi makna kemerdekaan yang tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga oleh Warga Binaan melalui kesempatan untuk terus memperbaiki diri dan menatap masa depan dengan lebih optimistis. “Bagi saya, Remisi menjadi penyemangat untuk terus menjalani pembinaan dengan baik. Saya bersyukur mendapatkan pengurangan masa pidana serta menjadikan momentum ini sebagai pengingat untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, dan mengikuti kegiatan pembinaan di Lapas. Saya berharap menjadi pribadi yang lebih baik dan kembali berkumpul bersama keluarga dengan membawa perubahan positif,” ungkap salah seorang Warga Binaan penerima Remisi berinisial IP.
Melalui pemberian RU, Lapas Wahai berharap seluruh Warga Binaan makin termotivasi untuk menjaga ketertiban, menaati aturan, dan aktif mengikuti program pembinaan sebagai proses reintegrasi sosial.

























