Garudapost.id-Piru/Di sela-sela kegiatan pembacaan dan penyerahan SK Remisi Umum untuk Warga Binaan, Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, meresmikan Graha Saka Mese Nusa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru melalui prosesi pengguntingan pita dan pembukaan selubung papan nama, Senin (17/8). Peresmian gedung tersebut menjadi momentum penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan fungsi pembinaan di lingkungan Lapas Piru.
Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Seram Bagian Barat, Kapolres SBB, Dandim 1513/SBB, Kepala Kejaksaan Negeri SBB, Ketua Pengadilan Negeri, unsur Forkopimda, serta jajaran pegawai Lapas Piru.
Kalapas Kelas IIB Piru, Hery Kusbandono, menyampaikan bahwa kehadiran Graha Saka Mese Nusa merupakan bagian dari upaya menghadirkan sarana yang lebih representatif untuk mendukung berbagai kegiatan kedinasan, pembinaan, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Graha Saka Mese Nusa merupakan wujud komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendukung pembinaan yang lebih optimal. Dimana pembuatan Graha ini kami buat bersama-sama dengan Warga Binaan, dan kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Pemasyarakatan,” ujar Hery.
Usai prosesi peresmian, Bupati Seram Bagian Barat, Asri Arman, mengapresiasi langkah Lapas Piru dalam meningkatkan sarana pendukung pelayanan dan pembinaan.
“Graha Saka Mese Nusa menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembinaan Warga Binaan yang merupakan masyarakat kita sendiri. Semoga fasilitas ini membawa manfaat bagi masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Lapas Piru,” ungkap Asri.
Peresmian tersebut menjadi simbol penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dan Lapas Kelas IIB Piru dalam mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat.

























