DELI SERDANG – Petugas Keamanan Penerbangan (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu berhasil membongkar percobaan penyelundupan narkoba di area pemeriksaan calon penumpang lantai 2 Terminal utama, Kamis (3/9/2026).
Seorang warga Tandem, Kecamatan Binjai Utara berinisial SM (50) diamankan karena dinilai bergerak-gerik mencurigakan saat melewati titik pemeriksaan keamanan.
Setelah dibawa ke ruang pemeriksaan khusus, petugas menemukan pelaku menyembunyikan barang bukti berupa narkoba jenis sabu di area selangkangan dan menempel di tubuh menggunakan lakban. Total temuan mencapai 933,3 gram.
Tersangka diketahui merupakan calon penumpang pesawat dengan rute penerbangan menuju Jakarta. Penangkapan bermula dari kewaspadaan petugas Avsec yang menilai sikap dan gerak-gerik tersangka tidak wajar saat pemeriksaan standar berlangsung.
Selanjutnya, petugas Avsec segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Tersangka beserta seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi membenarkan pengungkapan tersebut.
“Benar adanya pengamanan di Bandara Kualanamu terkait penyelundupan narkoba. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus,” ungkapnya singkat.
Hingga saat ini, penyidikan masih berjalan guna mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas serta tujuan pengiriman barang haram tersebut ke ibu kota.
Penulis : S Tarigan
Editor : S Tarigan




























