GARUDAPOST.ID
TOBA – Tiga perusahaan besar yang beroperasi dan memiliki aset di Kabupaten Toba, yakni PT Inalum, PT Bajra Daya Sentra Nusa (BDSN), dan PT Binsar Natorang Energi (BNE), telah melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2026.
Dari pembayaran PBB ketiga perusahaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Toba melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerima penerimaan sekitar Rp8,1 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Toba, Harlen Simarmata, mengatakan pembayaran PBB dari ketiga perusahaan tersebut berjalan lancar tanpa kendala berarti.
“Terhadap pembayaran pajak dari tiga perusahaan ini, mereka sudah membayar. Tidak ada hambatan atau tantangan dari perusahaan tersebut dalam hal pembayaran PBB,” ujar Harlen, Jumat (4/9/2026).
Sementara itu, terkait PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang saat ini tidak lagi beroperasi di Kabupaten Toba namun masih memiliki sejumlah aset bangunan, Bapenda masih melihat adanya peluang penerimaan PBB dari perusahaan tersebut.
Bapenda Kabupaten Toba telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB kepada pihak PT TPL. Berdasarkan koordinasi terakhir dengan pihak perusahaan, proses pembayaran masih dalam tahap pengurusan internal.
“Terakhir kami berkoordinasi dengan Humas PT TPL, Bapak Jerry Tobing, proses pembayaran PBB TPL masih diproses di bagian keuangan,” kata Harlen.
Pemerintah Kabupaten Toba berharap seluruh wajib pajak, termasuk perusahaan yang memiliki aset di wilayah Kabupaten Toba, dapat memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembayaran PBB menjadi salah satu sumber penting dalam mendukung pendapatan daerah dan pembiayaan pembangunan di Kabupaten Toba.
Penulis : Tomuan.S
Editor : S Tarigan
Sumber Berita: MC TOBA




























