Garudapost.id Dalam upaya meningkatkan kapasitas tata kelola informasi publik dan kesiapsiagaan menghadapi isu-isu strategis, Tim Humas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser mengikuti kegiatan Community of Practice (CoP) secara virtual yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Jumat (11/10) lalu. Kegiatan ini digelar guna memperkuat kapasitas kehumasan dalam mengelola komunikasi krisis secara transparan, akurat, dan akuntabel di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Geser, Nober Hasanda, menyambut baik penyelenggaraan CoP ini dan menegaskan komitmen jajarannya untuk langsung mengimplementasikan strategi yang didapat.
“Kami menyambut baik partisipasi Tim Humas Lapas Geser dalam kegiatan CoP ini. Manajemen komunikasi krisis adalah instrumen vital bagi pemasyarakatan. Melalui pembekalan ini, jajaran Humas Lapas Geser diharapkan semakin siap, responsif, dan profesional dalam menyampaikan informasi yang akurat serta membangun citra positif institusi di mata masyarakat,” tegas Nober Hasanda.
Dalam agenda ini, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan (Kabid PP) Kanwil Ditjenpas Maluku, Novriadi, yang turut membuka jalannya diskusi menekankan peran krusial humas sebagai etalase utama institusi. Novriadi mengajak seluruh jajaran humas untuk proaktif mengomunikasikan kinerja dan program pembinaan agar dapat diterima publik dengan jelas.
“Humas adalah wajah institusi. Kita harus terus proaktif mendorong komunikasi kinerja petugas, memastikan setiap capaian dan program pembinaan dapat tersampaikan dengan transparan serta mudah dipahami oleh masyarakat luas,” tegas Novriadi.
Sementara itu, hadir sebagai narasumber utama, Ketua Tim Humas dan TI Kanwil Kemenkumham Maluku, Kevin Latumeten, memaparkan materi strategis mengenai pengelolaan isu dan reputasi organisasi. Kevin menjelaskan bahwa dalam menangani krisis, akurasi informasi harus selalu diutamakan di atas kecepatan. Sebelum informasi disampaikan ke publik, data harus dipastikan benar dan terkoordinasi dengan pimpinan agar tidak memicu bias atau kesalahpahaman.
“Ketika menghadapi krisis, langkah yang harus dilakukan adalah mengakui masalah, memberikan penjelasan berbasis fakta, menunjukkan respons nyata, serta mengomunikasikan langkah perbaikan. Selain itu, transparansi, penyampaian apresiasi, hingga permohonan maaf atas keresahan publik menjadi bentuk tanggung jawab moral organisasi,” jelas Kevin.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang terkoordinasi lewat penggunaan narasi tunggal agar pesan yang keluar tidak tumpang tindih.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung interaktif, staf Humas Lapas Geser, Ahmat N. Fauzy Payapo, turut aktif mengajukan pertanyaan strategis terkait taktik penanganan disinformasi yang telanjur viral di media sosial, serta langkah nyata memulihkan citra positif institusi pascakrisis.
Fauzy menilai bahwa tantangan humas di era digital saat ini semakin kompleks, terutama ketika harus berhadapan dengan hoaks yang menyebar cepat saat institusi sedang diterpa masalah.
“Di era digital, opini publik terbentuk begitu cepat. Oleh karena itu, Humas Lapas tidak hanya dituntut responsif, tetapi juga harus memiliki formula taktis untuk meluruskan dan mengkomunikasikan informasi yang keliru agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan tetap terjaga,” ungkap Fauzy.
Menanggapi dinamika tersebut, Kepala Urusan Tata Usaha, M. Alhamid, menilai bahwa penguatan fungsi humas merupakan kebutuhan mutlak bagi jajaran Lapas Geser. Ia menegaskan pentingnya sinergi internal dalam menjaga marwah instansi.
“Kami sangat mengapresiasi materi yang disampaikan. Bagi kami di Lapas Geser, humas adalah etalase organisasi. Apa yang disampaikan oleh narasumber menjadi evaluasi sekaligus panduan penting agar kami tidak gagap dalam menghadapi krisis informasi. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas SDM humas agar mampu memproduksi konten yang edukatif, transparan, dan akuntabel demi menjaga reputasi positif Kemenkumham,” pungkas Alhamid.
Kegiatan CoP ditutup dengan kesepahaman bersama bahwa penguatan kehumasan pemasyarakatan harus berlandaskan transparansi, koordinasi terpadu, dan penyampaian narasi yang konsisten demi menjaga kepercayaan publik.


























