Kapolda Riau  Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Kapolrea Rohil Lantik Kapolswk Panipahan Yang Baru

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id |Rokan Hilir – Kepolisian Daerah Riau menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkotika melalui langkah tegas pergantian Kapolsek Panipahan. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan upacara pelantikan Kapolsek Panipahan yang baru, IPTU Subiarto Aprido Tampubolon, S.H., M.H, pada Senin (13/04/2026) sekira pukul 12.15 WIB.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H selaku Inspektur Upacara.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh pejabat dari Polda Riau, personel Polres Rohil, unsur pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat desa setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, Kapolres Rohil menegaskan bahwa pelantikan Kapolsek Panipahan memiliki makna khusus, mengingat situasi kamtibmas yang berkembang di wilayah tersebut, terutama terkait maraknya peredaran narkoba.

“Hari ini Kapolsek Panipahan kita lantik sebagai bentuk respons atas tuntutan masyarakat.

Ini merupakan langkah nyata dalam melakukan pembenahan, termasuk penggantian Kanit Reskrim,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba tanpa kompromi. Ia menyampaikan bahwa pihaknya sangat serius dalam memerangi peredaran narkotika, baik di internal maupun di tengah masyarakat.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba. Kita harus bersama-sama dengan masyarakat, tokoh agama, dan pemuda untuk memerangi narkoba di Panipahan,” ujarnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Kapolres Rohil memaparkan sejumlah capaian pengungkapan kasus narkotika, di antaranya pada tahun 2024 berhasil mengamankan 45 kg sabu dan 30.000 butir ekstasi, tahun 2025 sebanyak 80 kg sabu, serta pada tahun 2026 telah mengungkap 4 kg sabu dan 10.000 butir happy five.

Selain itu, Polda Riau juga telah membentuk Satgas Anti Narkoba gabungan bersama BNN guna memperkuat upaya penindakan.

Kapolres turut mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas peredaran narkoba melalui layanan kepolisian 110, yang siap memberikan respons cepat.

Lebih lanjut, sebagai langkah preventif dan kolaboratif, Polres Rohil akan membentuk Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) dengan Panipahan sebagai pilot project.

Pelantikan Kapolsek Panipahan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh Kapolda Riau pasca dinamika yang terjadi di wilayah Pasir Limau Kapas. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen institusi Polri dalam menjaga keamanan serta memberantas peredaran narkoba secara tegas dan berkelanjutan.

(Sawaluddin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Hak Pemain Musik Pesparawi Belum Dibayarkan, Yan Warinussy Siap Ambil Langkah Hukum
Mahasiswa Puncak Papua Manokwari Desak Komnas HAM RI Tinjau Kembali Penanganan Kasus “Kembru Berdarah”
GMKI Manokwari Desak Penegakan Perda Miras, Temukan Pelanggaran Zonasi dan Penjualan saat Pesparawi
*Sabu 100 Gram Lebih Disita BNNP Sumut di Deli Serdang, 5.507 Anak Bangsa Diselamatkan*
*Operasi Gerebek Markas Begal di Medan Marelan Berhasil, 8 Tersangka Dibawa ke Polda Sumut*
Pelajar MAN 1 Deliserdang Berusia 16 Tahun Jadi Korban Penembakan Brutal OKP – Harus Jalani Dua Kali Operasi, Biaya Rp150 Juta
Pengadilan Negeri Medan Jatuhkan Vonis Kepada Dua Remaja Narkoba – Satu Seumur Hidup, Satu 12 Tahun Penjara
Polresta Deliserdang Gencar Berantas Narkoba, Operasi Antik Toba Sita Ribuan Gram Bahan Narkotika
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:54

Dugaan Hak Pemain Musik Pesparawi Belum Dibayarkan, Yan Warinussy Siap Ambil Langkah Hukum

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:34

Mahasiswa Puncak Papua Manokwari Desak Komnas HAM RI Tinjau Kembali Penanganan Kasus “Kembru Berdarah”

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:12

GMKI Manokwari Desak Penegakan Perda Miras, Temukan Pelanggaran Zonasi dan Penjualan saat Pesparawi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:11

*Sabu 100 Gram Lebih Disita BNNP Sumut di Deli Serdang, 5.507 Anak Bangsa Diselamatkan*

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:22

*Operasi Gerebek Markas Begal di Medan Marelan Berhasil, 8 Tersangka Dibawa ke Polda Sumut*

Berita Terbaru