Bayi Dijual Rp 25 Juta Bongkar Praktik Perdagangan Anak di Medan, Pintu Tol Marelan jadi Titik Transaksi

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id  //  Sumut

BELAWAN – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkap praktik penjualan bayi yang terjadi di Jalan Veteran Pasar X, Desa Helvetia, Kabupaten Deliserdang.

Kapolres Pelabuhan Belawan, Rosef Efendi, mengatakan enam orang telah diamankan dalam kasus ini. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari agen penjual, pendamping, pembeli, hingga ibu kandung bayi dan perantara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada awal Maret 2026.

“Tim menerima informasi adanya pasangan suami istri yang diduga sudah beberapa kali memperjualbelikan bayi,” ujar Rosef, Rabu (1/4/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan memantau terhadap para pelaku tak terduga. Dari hasil pengamatan, petugas kemudian mengetahui rencana transaksi penjualan bayi perempuan.

“Pada tanggal 28 Maret 2026 diperoleh informasi akan terjadi transaksi penjualan bayi dari ibu kandung kepada pasangan suami istri,” ucapnya.

Petugas kemudian membagi waktu untuk melakukan penangkapan di sejumlah lokasi, termasuk saat bayi diambil dari rumah sakit dan dibawa menuju titik transaksi di pintu Tol Marelan.

“Ketika transaksi dilakukan, tim langsung mengamankan seluruh pihak yang terlibat,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui praktik ini sudah dilakukan lebih dari sekali. Motif utama berasal dari faktor ekonomi.

“Tersangka ET mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan serupa. Bayi dijual oleh ibu kandung seharga Rp12 juta, lalu kembali dijual kepada pembeli seharga Rp25 juta,” kata Rosef.

Saat ini, seluruh tersangka masih diperiksa lebih lanjut untuk mengembangkan kasus dan menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain. Sementara bayi yang menjadi korban kini berada dalam perawatan di RSUD Dr Pirngadi Medan.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan berharap masyarakat dapat memberikan informasi jika mengetahui praktik ilegal seperti ini,” ucapnya. 

Penulis : (S Tarigan)

Editor : Armend

Sumber Berita: Polres Pelabuhan Belawan Sumut

Berita Terkait

Semarak Malam Bebas Kendaraan Lubuk Pakam: Tinju Jadi Daya Tarik, Dukungan Resmi Mengalir
Pengamat Politik Robby Pangaribuan, DPR RI Harus Dengarkan Aspirasi Rakyat
Lindungi Bantaran Sungai Ular, Bupati Asri Pasang Pembatas Khusus Truk Pasir
Siswa SMA di Ajibata Diamankan Polisi, Diduga Bawa Ganja ke Sekolah
Bus Rombongan Asal Pati Diserang Pelemparan Batu di KM 54 Tol Karawang
Galian C Ilegal STM Hilir Makin Liar, Warga Desak Polda Sumut & Pemprov Turun Tangan
Bangun Sebelum Berizin! Dinas Cipta Karya Deli Serdang Peringatkan Keras PT Daya Mitra Telekomunikasi
Bukan Cuma Togel Online! Warung Kopi Milik UCOK Juga Jadi Arena Judi Kartu
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:13

Semarak Malam Bebas Kendaraan Lubuk Pakam: Tinju Jadi Daya Tarik, Dukungan Resmi Mengalir

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:44

Pengamat Politik Robby Pangaribuan, DPR RI Harus Dengarkan Aspirasi Rakyat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:18

Lindungi Bantaran Sungai Ular, Bupati Asri Pasang Pembatas Khusus Truk Pasir

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:55

Siswa SMA di Ajibata Diamankan Polisi, Diduga Bawa Ganja ke Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:57

Bus Rombongan Asal Pati Diserang Pelemparan Batu di KM 54 Tol Karawang

Berita Terbaru