Janji Kosong: Perjanjian Penyerahan SKT Diabaikan, Pejabat Tak Bertanggung Jawab

Kamis, 9 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID

STM HILIR – Harapan warga Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) kembali pupus. Meskipun telah disepakati dalam pertemuan sebelumnya bahwa Surat Keterangan Tanah (SKT) milik almarhumah Sinik Ginting akan diserahkan kepada Nuah Barus, kenyataannya dokumen tersebut tidak kunjung diberikan pada hari yang telah dijanjikan.

Kekecewaan semakin mendalam karena dua pihak yang dijanjikan sebagai saksi utama sekaligus penanggung jawab pelaksanaan perjanjian, yaitu Camat STM Hilir dan Kapolsek STM Hilir, justru tidak hadir di lokasi penyerahan yang telah disepakati bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dialog sebelumnya, kedua pejabat tersebut telah sepakat untuk turut hadir dan menyaksikan penyerahan dokumen sebagai bentuk jaminan pelaksanaan yang transparan dan akuntabel. Namun pada hari pelaksanaan, kehadiran mereka nihil tanpa penjelasan resmi maupun pemberitahuan sebelumnya.

Warga menilai ketidakhadiran Camat dan Kapolsek tersebut adalah bukti nyata tidak adanya tanggung jawab atas kesepakatan yang telah dibuat. Hal ini memperkuat dugaan bahwa perjanjian yang disepakati bersama hanya dianggap sebagai janji manis semata, tanpa niat sungguh-sungguh untuk menyelesaikan persoalan yang sudah tertunda lebih dari dua tahun.

“Di mana tanggung jawab mereka? Di mana komitmen yang diucapkan saat berhadapan dengan kami? Jika pejabat yang berjanji saja tidak mau hadir, kepada siapa lagi kami harus percaya?” tegas perwakilan AMPK.

Akibat ketidakhadiran pihak berwenang dan dokumen yang tidak diserahkan, SKT tersebut kini masih berada dalam penguasaan Pemerintah Desa Talapeta. Warga semakin mempertanyakan alasan hukum yang dijadikan dasar penahanan dokumen tersebut, serta kewenangan pihak desa yang dinilai melebihi batas aturan yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Camat STM Hilir maupun Kapolsek STM Hilir terkait alasan ketidakhadiran mereka dan kelanjutan nasib dokumen tanah tersebut. Masyarakat meminta perhatian Pemerintah Kabupaten Deli Serdang agar segera menindaklanjuti kelalaian ini dan menegakkan tanggung jawab aparat di wilayahnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Tim

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

BUNGKAM PT CMI, WARGA JATIKESUMA LAYANGKAN SOMASI & ANCAM BLOKIR AKSES MENARA BTS AKIBAT KELALAIAN SAFETY
Iskandar Hasibuan Ditunjuk Jadi Ketua Percasi Labuhan Deli Pasca Sukses Gelar Turnamen Catur 115 Peserta
Semarak Malam Bebas Kendaraan Lubuk Pakam: Tinju Jadi Daya Tarik, Dukungan Resmi Mengalir
Lindungi Bantaran Sungai Ular, Bupati Asri Pasang Pembatas Khusus Truk Pasir
Galian C Ilegal STM Hilir Makin Liar, Warga Desak Polda Sumut & Pemprov Turun Tangan
Bangun Sebelum Berizin! Dinas Cipta Karya Deli Serdang Peringatkan Keras PT Daya Mitra Telekomunikasi
Bukan Cuma Togel Online! Warung Kopi Milik UCOK Juga Jadi Arena Judi Kartu
Junaidi Camat Pagar Merbau Dampingi Bupati dr.H.Asri Ludin Tambunan Tekankan Pentingnya Iman, Kebersihan, dan Kesejahteraan Rakyat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:12

BUNGKAM PT CMI, WARGA JATIKESUMA LAYANGKAN SOMASI & ANCAM BLOKIR AKSES MENARA BTS AKIBAT KELALAIAN SAFETY

Senin, 31 Agustus 2026 - 01:14

Iskandar Hasibuan Ditunjuk Jadi Ketua Percasi Labuhan Deli Pasca Sukses Gelar Turnamen Catur 115 Peserta

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:13

Semarak Malam Bebas Kendaraan Lubuk Pakam: Tinju Jadi Daya Tarik, Dukungan Resmi Mengalir

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:18

Lindungi Bantaran Sungai Ular, Bupati Asri Pasang Pembatas Khusus Truk Pasir

Selasa, 25 Agustus 2026 - 02:37

Galian C Ilegal STM Hilir Makin Liar, Warga Desak Polda Sumut & Pemprov Turun Tangan

Berita Terbaru