LIMBOTO ,garudapost.id– Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XV terus mengakselerasi pelaksanaan Program Inventarisasi dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Kabupaten Gorontalo. Melalui program Kementerian Kehutanan tersebut, pemerintah menargetkan penyelesaian penguasaan tanah masyarakat di kawasan hutan secara bertahap sepanjang tahun 2026.
Kepala BPKH Wilayah XV, Dr. Soraya Isfandiari, S.Hut., M.T.M.A., menjelaskan bahwa program ini bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang menguasai tanah di kawasan hutan sekaligus mendukung penataan kawasan hutan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, pada tahap pertama yang telah dilaksanakan Mei 2026, tim berhasil menyelesaikan inventarisasi dan verifikasi lahan indikatif seluas sekitar 2.154 hektare. Selanjutnya, tahap kedua yang diawali melalui sosialisasi ini mencakup sekitar 6.180 hektare sehingga total alokasi penanganan di Kabupaten Gorontalo mencapai 8.346 hektare.
“Setelah sosialisasi ini masyarakat diberikan waktu selama 30 hari untuk mengajukan permohonan. Selanjutnya tim akan melakukan inventarisasi dan verifikasi lapangan sebelum menyusun rekomendasi penyelesaian,” ujar Soraya.
Ia menjelaskan, penyelesaian tersebut dapat dilakukan melalui skema Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) maupun perhutanan sosial sesuai kondisi dan ketentuan yang berlaku. Sementara untuk permukiman, fasilitas umum, dan fasilitas sosial di dalam kawasan hutan akan diproses melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.
Program tahun 2026 ini menyasar 34 desa dan kelurahan yang tersebar di delapan kecamatan di Kabupaten Gorontalo. Karena itu, BPKH mengharapkan dukungan penuh dari pemerintah daerah, camat, kepala desa, dan lurah agar masyarakat segera mengajukan permohonan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Soraya menegaskan seluruh proses pelaksanaan PPTPKH tidak dipungut biaya. Ia mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut agar memperoleh kepastian hukum atas tanah yang telah dikuasai selama ini sekaligus mendukung penataan kawasan hutan yang berkelanjutan.

















