
GarudaPost.id, BLITAR – Aktivitas pembakaran sampah di sekitar tempat usaha diduga menjadi pemicu kebakaran gudang Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, Selasa 13 Oktober 2026. Insiden tersebut mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp500 juta.
Dugaan sementara, api dari pembakaran sampah di belakang gudang menjalar hingga mengenai bagian atap bangunan. Kobaran kemudian merambat ke area penyimpanan material bangunan yang terdiri dari kayu balau, kayu sengon, dan pipa PVC.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 09.30 WIB ketika pemilik toko mendapati gudangnya terbakar. Situasi tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan.
Kasubsi PIDM Sihumas Polres Blitar, Aiptu Saiful Muheni, membenarkan kejadian tersebut. Kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa, meskipun nilai kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
“Benar adanya kebakaran Toko Bangunan 999 di Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar,” jelas Saiful.
Menerima laporan tersebut, anggota Polsek Gandusari mendatangi tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran. Penanganan turut melibatkan anggota Koramil, relawan RSI, perangkat desa, serta warga setempat.
Upaya bersama itu berhasil mengendalikan kebakaran sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas dan warga berjibaku selama kurang lebih satu setengah jam sejak api diketahui membakar gudang.
Bangunan yang terdampak memiliki ukuran sekitar 12 x 10 meter. Gudang tersebut berdinding tembok dan beratap genteng, dengan konstruksi atap berbahan kayu. Keberadaan material yang tersimpan di dalamnya menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam penanganan insiden tersebut.
Meski api telah berhasil dipadamkan, kepolisian belum menetapkan penyebab pasti kebakaran. Petugas masih mendalami keterangan saksi-saksi dan pemilik toko untuk memastikan bagaimana api bermula dan kemudian merambat ke gudang.
Polres Blitar mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika membakar sampah, terutama jika lokasinya berdekatan dengan bangunan atau barang yang mudah terbakar. Api yang terlihat kecil sekalipun dapat memicu kebakaran apabila tidak diawasi dan dikendalikan dengan baik.
Masyarakat juga diminta memeriksa keamanan instalasi listrik serta perangkat elektronik sebelum meninggalkan rumah maupun tempat usaha. Langkah pencegahan tersebut penting untuk menekan risiko kebakaran yang dapat mengancam keselamatan sekaligus menimbulkan kerugian ekonomi.
Apabila mengetahui kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian, masyarakat dapat melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan darurat Polri melalui nomor 110. (Favan)

















