MANOKWARI, Garudapost.id– Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Manokwari menggelar pembacaan Pernyataan Nasional Bangsa Papua di kawasan amban Asrama Mahasiswa Jayawijaya, Manokwari, Senin (3/8/2026) sekitar pukul 14.00 WIT. Kegiatan tersebut diikuti ratusan peserta.
Mengusung tema “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan”, kegiatan tersebut menjadi momentum bagi KNPB Wilayah Manokwari untuk menyampaikan sikap organisasi sekaligus menyerukan perhatian komunitas internasional terhadap situasi politik, keamanan, dan kemanusiaan di Papua.
pernyataan tersebut disampaikan oleh ketua umum Alexander Nekenem, dalam rangka memperingati 63 tahun sejak 1 Mei 1963 dan memuat pandangan organisasi mengenai sejarah politik Papua, kondisi keamanan dan kemanusiaan, serta sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Indonesia dan lembaga-lembaga internasional.
Dalam penyampaiannya, Alexander Nekenem mengatakan pernyataan nasional tersebut merupakan sikap resmi organisasi yang ditujukan kepada rakyat Papua, diaspora Papua, serta komunitas internasional.
Menurut KNPB, persoalan Papua hingga kini belum memperoleh penyelesaian politik yang dianggap adil oleh organisasi tersebut. Karena itu, KNPB menyerukan agar persoalan Papua mendapat perhatian lebih luas di tingkat internasional.
Dalam dokumen yang dibacakan, KNPB turut menyampaikan pandangannya mengenai sejumlah peristiwa sejarah Papua, di antaranya 1 Desember 1961, New York Agreement 1962, 1 Mei 1963, dan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969.
KNPB menyatakan bahwa status politik Papua perlu diselesaikan berdasarkan prinsip penentuan nasib sendiri sebagaimana yang mereka pahami dalam kerangka hukum internasional.
Selain persoalan politik, KNPB juga menyampaikan klaim organisasi mengenai kondisi keamanan dan kemanusiaan di sejumlah wilayah Papua. Organisasi tersebut menyerukan penghentian operasi militer, perlindungan terhadap masyarakat sipil, serta pembukaan akses bagi jurnalis internasional, pemantau hak asasi manusia, dan organisasi kemanusiaan.
KNPB juga mendorong adanya penyelidikan internasional terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua sebagaimana disebutkan dalam dokumen pernyataan tersebut.
Selanjutnya, KNPB menyampaikan tuntutan kepada sejumlah lembaga dan forum internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dewan HAM PBB, Mahkamah Internasional (ICJ), Melanesian Spearhead Group (MSG), dan Pacific Islands Forum (PIF).
Organisasi tersebut meminta agar persoalan Papua mendapat ruang pembahasan dalam forum internasional serta mendorong dibukanya akses bagi pemantau independen untuk melihat langsung kondisi di wilayah Papua.
Menutup kegiatan, Alexander Nekenem mengajak masyarakat Papua untuk tetap menjaga persatuan, memperkuat solidaritas, dan menyampaikan aspirasi sesuai dengan sikap organisasi.
Pembacaan Pernyataan Nasional Bangsa Papua tersebut berlangsung hingga selesai dalam suasana tertib di Asrama Mahasiswa Jayawijaya, Kota Studi Manokwari, dan diakhiri dengan doa serta dokumentasi bersama para peserta.
Sejumlah pernyataan mengenai kondisi keamanan, kemanusiaan, sejarah politik, dan dugaan pelanggaran HAM dalam berita ini merupakan pandangan dan klaim KNPB sebagaimana disampaikan dalam dokumen organisasi, bukan kesimpulan independen media.(*)

















