Diamankan Beserta Barang Bukti, Pelaku Dijerat Pasal Penipuan dan Penggelapan

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID SUMUT

Deli Serdang – Seorang pria berinisial YPU (34), warga Desa Dagang Kerawan, Kecamatan Tanjung Morawa, diamankan polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengamanan dilakukan pada Kamis (18/6) pukul 22.30 WIB di depan Kantor Pos Desa Dagang Kerawan. Kasus bermula dari laporan Nur Holilah Harahap (44) yang meminjamkan sepeda motor Honda Vario miliknya kepada YPU pada Senin (15/6) dengan alasan akan pergi ke Medan. Karena sudah saling mengenal, kendaraan itu pun dipinjamkan.

 

Namun motor tidak kunjung dikembalikan, sehingga korban melaporkannya ke Polsek Tanjung Morawa. Setelah penyelidikan, petugas menemukan keberadaan YPU dan mengamankan motor tersebut sebagai barang bukti.

 

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Jonni H. Damanik membenarkan peristiwa itu. Pelaku kini dijerat Pasal 492 subsider Pasal 486 KUHP Tahun 2023. Penyidikan masih berlangsung untuk melengkapi berkas perkara.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Sumber Berita: Mistar.id

Berita Terkait

Dari Medan Hingga Depok, Polisi Ungkap Jejak Pelaku Pembobolan Rumah
Selain Kasat Reskrim, Sejumlah Kapolsek di Lingkup Polresta Deli Serdang Juga Berganti
Jalinsum Berlubang Berbahaya, Warga Minta Segera Diperbaiki Sebelum Ada Korban
Rekaman CCTV Terekam Jelas, Pelaku Curanmor Hati-hati Agar Tak Ketahuan
Di Balik Puing Puting Beliung STM Hilir: Wartawan Keluhkan “Kebisuan” Pemerintah, “Jangankan Bantuan, Dilirik Pun Tidak”
Baru Sehari Dibentuk, Tim URC Satreskrim Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Begal dan Amankan 3 Tersangka
Serpihan Kaca Sudah Dibersihkan, Polisi Tetap Olah TKP dan Selidiki Motif Kejadian
Deli Serdang Tuan Rumah MTQ Provinsi, Momentum Lahirkan Generasi Qur’ani
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:46

Diamankan Beserta Barang Bukti, Pelaku Dijerat Pasal Penipuan dan Penggelapan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:25

Dari Medan Hingga Depok, Polisi Ungkap Jejak Pelaku Pembobolan Rumah

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:08

Selain Kasat Reskrim, Sejumlah Kapolsek di Lingkup Polresta Deli Serdang Juga Berganti

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:20

Jalinsum Berlubang Berbahaya, Warga Minta Segera Diperbaiki Sebelum Ada Korban

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:08

Rekaman CCTV Terekam Jelas, Pelaku Curanmor Hati-hati Agar Tak Ketahuan

Berita Terbaru