Garudapost.Id | Halteng – Sejumlah warga Desa Wairoro Indah, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, menyoroti dugaan keterlibatan langsung Seorang Oknum Camat Weda Selatan berinisial NJ bisa di panggil Nurlela dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), pada hari Mingu, 10/05/2026.
Dugaan tersebut mencuat setelah warga mengaku melihat camat berada di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat proses pemungutan suara berlangsung. pada hari Sabtu, 09/05/2026
Warga yang enggan disebutkan identitasnya menilai kehadiran camat berinisial NJ di dalam area TPS telah melampaui kewenangan yang semestinya. Menurut mereka, pelaksanaan teknis Pilkades sepenuhnya menjadi tanggung jawab panitia penyelenggara, bukan pejabat pemerintahan kecamatan.
“Camat terlihat berada sangat dekat dengan meja panitia saat proses verifikasi pemilih berlangsung. Kondisi itu menimbulkan tekanan psikologis, baik terhadap panitia maupun masyarakat yang hadir,” ungkap salah seorang warga.
Selain berada di area TPS, camat juga disebut memegang sejumlah undangan pemilih milik warga. Hal tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat karena dokumen undangan seharusnya berada di tangan masing-masing pemilih.
Beberapa warga bahkan menduga keberadaan camat di lokasi bukan sekadar melakukan pemantauan. Mereka menilai terdapat indikasi adanya pengarahan kepada masyarakat untuk memilih calon kepala desa nomor urut satu Ber inisial DR bisa dipanggil Dadan.
Dugaan tersebut diperkuat oleh pengakuan sejumlah warga yang merasa mendapat tekanan secara tidak langsung menjelang hari pelaksanaan Pilkades.
“Kalau seorang camat menggunakan cara-cara seperti ini, maka itu bukan contoh pemimpin yang baik,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.
Warga juga menyoroti posisi camat yang saat ini merangkap sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa. Menurut mereka, kondisi tersebut membuat panitia kesulitan bersikap tegas karena adanya relasi jabatan dan kewenangan yang dimiliki camat.
Di sisi lain, masyarakat mengungkapkan bahwa saat kunjungan Wakil Bupati ke wilayah tersebut, camat masih berada di Wairoro Indah. Padahal, menurut warga, desa lain seperti Tilope dan Sosowomo juga sedang melaksanakan Pilkades dan membutuhkan pemantauan dari pihak kecamatan.
Dalam kunjungan itu, Wakil Bupati disebut sempat mempertanyakan alasan camat tidak turun langsung ke desa-desa pesisir yang juga melaksanakan Pilkades. Pertanyaan tersebut disampaikan di hadapan sejumlah warga yang berada di lokasi.
Masyarakat berharap pelaksanaan Pilkades dapat berjalan secara jujur, adil, dan bebas dari intervensi pihak mana pun. Mereka menilai netralitas aparat pemerintah sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi di tingkat desa.
Selain itu, warga mendesak mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah Bupati dan DPMD segera melakukan pemanggilan terhadap dugaan keterlibatan “NJ” sebagai pejabat pemerintahan dalam proses Pilkades.
Mengingat aparatur Sipil Negara (ASN) wajib bersikap netral dan dilarang terlibat dalam politik praktis atau berpihak pada peserta pemilihan. Aturan ini tertuang tegas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS
Masyarakat menegaskan harus diberikan kebebasan penuh dalam menentukan pilihan politik tanpa tekanan.
Sejumlah warga juga mengaku siap memberikan keterangan apabila dibutuhkan dalam proses klarifikasi maupun pemeriksaan lebih lanjut. Warga berharap identitas para pemberi keterangan dapat dilindungi guna menghindari potensi tekanan atau intimidasi lanjutan
Awak media ini sudah berupaya konfirmasi berimbang, namun jawaban oknum Camat inisial “NJ”, tidak mau menerima hasil konfirmasi dari awak media, hingga ada tekanan pemaksaan ke awak media harus datang ke kantor camat dengan tekanan narasi
“Tara perlu bacarita lewat Hp, harus datang ke kantor camat”
Jelas Camat melalui telepon Via WhatsApp. hingga berita ini diturunkan. (Tim/Red)










