Dituduh Curi Rp50 Ribu, HP Ditahan & Data Pribadi Disebar, Karyawan Bilyard Lapor Cak Sam  

Minggu, 26 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id | Palangka Raya – Seorang pemuda berinisial Kumbang (20), karyawan Rumah Bilyard di Palangka Raya, mencari keadilan ke Cak Sam Polda Kalteng. Ia menjadi korban penuduhan palsu, perlakuan sewenang-wenang, hingga pencemaran nama baik oleh oknum karyawan bengkel, Sabtu (25/4/2026).

Dalam pengaduannya, Kumbang menceritakan bahwa dirinya dituduh mencuri uang sebesar Rp50.000 oleh pelaku bernama Tawon (18). Tuduhan itu dilontarkan tanpa bukti dan saksi yang jelas, hanya karena kunci motor pelaku disimpan di kosan yang ditempati bersama.

“Saya tidak merasa mencuri sama sekali, tapi dia tetap bersikeras menuduh saya. Karena saya membantah, dia marah dan menahan HP saya, bahkan menyebarkan data pribadi saya seperti KTP dan Kartu Keluarga ke mana-mana,” curhat Kumbang dengan nada kecewa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya itu, Kumbang juga dihina dengan kata-kata kasar dan dilabeli dengan sebutan yang merendahkan martabatnya (“Boti”) di depan umum dan teman-temannya.

Menanggapi laporan tersebut, Cak Sam segera mempertemukan kedua belah pihak. Uniknya, dalam pertemuan mediasi dan pembinaan tersebut, Tawon datang didampingi oleh empat orang temannya.

Dalam arahannya, Cak Sam menegaskan bahaya menuduh orang lain tanpa bukti kuat serta melanggar hak privasi seseorang.

“Jangan suka menuduh orang lain kalau belum ada bukti yang sah dan saksi yang jelas. Menyebarkan data pribadi orang lain dan menghina itu bukan tindakan yang benar, itu melanggar hukum dan bisa diproses secara hukum,” tegas Cak Sam.

Mendapat pembinaan dan pemahaman tersebut, Tawon akhirnya menyadari kesalahannya. Ia pun meminta maaf secara langsung kepada Kumbang dan berjanji akan menghapus semua data yang disebarkan serta tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Narasumber : Cak Sam

Editor : Priadi Garudapost.id

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Rangkaian HUT Koperasi Indonesia ke-79: Sunatan Massal, Senam Bersama, dan Doorprize Meriah di Desa Tumbang Bauh  
Peringatan 40 Hari Wafatnya Almarhum Abah guru Jo Prisher / Muhammad Jauhari Bin Superapto.
Dalam Rangka HUT Koperasi Indonesia ke-79, Koperasi Konsumen Wanita Maju Bersama Gelar Sunatan Massal
Penutupan Turnamen Bola Voli Se-Kecamatan Laung Tuhup, Perebutkan Piala DKOP
Lakukan Perawatan Alat Kesehatan Gigi, CV. Karunia Mitra Solution Jaya Abadi Tinjau 6 Puskesmas di Murung Raya
Koperasi Konsumen Wanita Maju Bersama Raih Juara 2 Lomba Koperasi Berprestasi Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah
Kecamatan Laung Tuhup Ditunjuk Jadi Tuan Rumah MTQ XI Tingkat Kabupaten Murung Raya
UPTD Puskesmas Betang Barigas Terima Tambahan Rumah Dinas, Dukung Pelayanan Kesehatan Optimal di Wilayah Terpencil Murung Raya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 12:12

Rangkaian HUT Koperasi Indonesia ke-79: Sunatan Massal, Senam Bersama, dan Doorprize Meriah di Desa Tumbang Bauh  

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:43

Peringatan 40 Hari Wafatnya Almarhum Abah guru Jo Prisher / Muhammad Jauhari Bin Superapto.

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:27

Dalam Rangka HUT Koperasi Indonesia ke-79, Koperasi Konsumen Wanita Maju Bersama Gelar Sunatan Massal

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:59

Penutupan Turnamen Bola Voli Se-Kecamatan Laung Tuhup, Perebutkan Piala DKOP

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:23

Lakukan Perawatan Alat Kesehatan Gigi, CV. Karunia Mitra Solution Jaya Abadi Tinjau 6 Puskesmas di Murung Raya

Berita Terbaru