GARUDAPOST.ID
DELI SERDANG – Praktik perjudian mesin tembak ikan di Dusun Berampu dan Dusun Rumah Gerat, Desa Rumah Gerat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, masih berjalan bebas hingga kini. Padahal lokasinya tidak jauh dari Mapolsek Sibiru-biru, namun aktivitas haram itu tampak aman-aman saja.
Kondisi ini memicu keresahan mendalam di masyarakat, bahkan menimbulkan asumsi negatif bahwa pengelola judi sudah membayar “upeti” atau “rembapatih” kepada oknum terkait agar dibiarkan beroperasi.
Warga yang memohon identitasnya dirahasiakan menjelaskan cara pengelola menghindari pantauan:
“Di Rumah Gerat hanya buka malam hari, sedangkan di Berampu beroperasi 24 jam nonstop. Mereka sengaja mengatur waktu agar tidak terlihat petugas dari Polresta Deli Serdang, Polda Sumut, maupun wartawan.”
Warga meminta Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana dan Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto segera menurunkan tim khusus (Timsus) untuk menindak tegas lokasi tersebut.
“Kami berharap Bapak Kapolresta dan Kapolda segera turun tangan. Judi ini kian meresahkan, kami tidak berani melapor secara terbuka karena takut balasan,” ujar warga penuh harap.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sibiru-biru AKP Indra Tamba belum memberikan keterangan. Sementara Kanit Reskrim Ipda Rikardo Nababan meminta awak media mengirimkan lokasi pasti tempat perjudian tersebut.
Penulis : Tim
Editor : S Tarigan

















