Rumor PAM SDO Sikat Pejabat Kejari Lebong Viral di Medsos, Kasi Penkum: “Itu Tidak Benar”
BENGKULU, GarudaPost.id– Informasi dugaan operasi penangkapan pejabat Kejaksaan Negeri Lebong oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi Kejati Bengkulu beredar luas di media sosial, Rabu 11/6/2026.
Pantauan GarudaPost.id, kabar tersebut awalnya tayang di akun “Curup kito” dengan narasi bahwa pimpinan dan pejabat Kejari Lebong diduga diamankan dalam operasi PAM SDO Kejati Bengkulu.
Namun selang beberapa jam, akun “Riko Santan” menayangkan klarifikasi resmi. Kejaksaan Tinggi Bengkulu membantah kabar tersebut. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Fri Wisdom S,Sumbawa,SH. menegaskan informasi itu tidak benar.
*Dua Versi Beredar, Publik Tunggu Fakta*
Versi 1 – Akun “Curup kito”
Dalam pemberitaan yang beredar menjelaskan terkait pimpinan dan pejabat di Kejaksaan Negeri Lebong, Provinsi Bengkulu, diduga terjadinya dalam operasi Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi PAM SDO.
Versi 2 – Akun “Reko Santana”
Kejaksaan Tinggi Bengkulu membantah informasi yang beredar luas mengenai adanya operasi pengamanan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Lebong beserta sejumlah pejabat di lingkungan Kejari oleh Tim PAM SDO. Kasi Penkum Kejati Bengkulu Fri Wasdom S Sumbayak, S.H. menegaskan kabar tersebut tidak benar.
Hingga berita ini tayang 12/6/2026 pukul 13:00 WIB/GarudaPost.id belum menerima keterangan resmi dari Kejati Bengkulu maupun Kejari Lebong terkait kebenaran informasi yang viral tersebut.
Redaksi GarudaPost.id berkomitmen mengawal kasus ini berimbang sesuai UU Pers. Kami membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Kejati Bengkulu, Kejari Lebong, dan pihak terkait.
Catatan Redaksi: GarudaPost.id belum dapat mengonfirmasi kebenaran operasi PAM SDO tersebut. Pemberitaan ini mengacu pada informasi yang beredar di media sosial dan keterangan Kasi Penkum Kejati Bengkulu. Asas praduga tak bersalah tetap kami junjung tinggi.
Penulis- Umd

















