Garudapost.id | Medan – Lokasi judi di wilayah hukum Polsek Patumbak dan Delitua dikabarkan semakin merajalela, bahkan disebut-sebut menyediakan tempat untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Udah main semua judi, Patumbak Delitua. Maklum menjadi-jadi bisa main sambil isap narkoba,” ujar sumber kepada awak media pada Rabu (8/4/2026).
Di wilayah Delitua, ditemukan beberapa lokasi perjudian tembak ikan, yaitu:
– Jalan Bakti (di lokasi kandang kambing warga Cenu)
– Di belakang Polsek Deli Tua (sekitar 100 meter dari kantor polisi, di warung kopi dekat pajak Deli Tua)
– Gang Kolam (melalui gang sempit)
– Jalan Purwo (di warkop billiard, 1 unit mesin)
– Jalan Parang II (2 unit mesin)
Sampai saat ini, belum ada komentar dari pihak Polsek Delitua dan Patumbak terkait informasi tersebut. (S.Tarigan)





