OTT KPK Guncang Pemalang, Bupati, Istri, Sekda hingga Pejabat Pemkab Diamankan, Uang Rp2 Miliar Disita

Jumat, 31 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang Jateng , || garudapost.id

Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengguncang Pemerintah Kabupaten Pemalang. Dalam operasi yang digelar pada Selasa malam, KPK mengamankan sedikitnya 21 orang yang terdiri dari kepala daerah, pejabat pemerintah, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta.

Operasi penindakan tersebut diduga berkaitan dengan penyelidikan atas dugaan penerimaan uang yang berhubungan dengan proyek pembangunan serta dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. Menurutnya, penyidik tengah mendalami dugaan penerimaan uang oleh kepala daerah yang berkaitan dengan proyek pembangunan, serta dugaan aliran dana dalam proses pengisian jabatan.

“Kegiatan penyelidikan tertutup ini menyoroti dugaan penerimaan yang dilakukan Bupati berkaitan dengan proyek pembangunan, serta dugaan aliran dana terkait jual beli jabatan,” ujar Budi Prasetyo.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Selain itu, turut diamankan Noor Faizah Maenofie yang merupakan istri Bupati, Bagus Sutopo selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, Joko Tri Asmoro selaku Kepala Dinas PUPR, Prasetyo Widyatmoko selaku Camat Pemalang, Eko Daryanto selaku Kepala Bagian Umum Setda, serta dua pihak swasta yakni Muhammad Haris (Gus Haris) dan Tedi.

Secara keseluruhan terdapat 21 orang yang saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan terkait perkara yang sedang didalami.

Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang diusut. Barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari pendalaman penyidikan untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah itu masih memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan sebelum mengumumkan hasil gelar perkara dan kemungkinan penetapan tersangka.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut melalui konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan selesai.

 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kabel Listrik Diduga Tertimpa Ekskavator, Empat Kecamatan di Karawang Mengalami Pemadaman
Diduga Langgar Aturan, Tiga Kelompok Galian C di Dusun Sawah Operasi di Satu IUP Tanpa MoU’
GarudaPost.id Jalin Silaturahmi dengan Anggota DPRD Karawang, Bahas Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat
Berikan Informasi Hukum, Bapas Saumlaki Layani Masyarakat yang Ingin Mengetahui Pidana Kerja Sosial
Perubahan APBD 2026 Kota Tegal: Belanja Daerah Naik Menjadi Rp1.174 Triliun, Belanja Modal Melonjak 45,99 Persen
Perkuat Syiar Islam, YAUMI Kabupaten Tegal Gelar Khitan Ceria Gratis bagi Anak Kurang Mampu
1.500 Anggota BPD Se-Brebes Diperkuat, Dorong Tata Kelola Desa Transparan dan Berintegritas
PERINGATI HUT KE-81 DPR RI, DR. CELICA NURRACHADIANA: KOMITMEN KUATKAN DEMOKRASI UNTUK INDONESIA MAJU
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 02:21

Kabel Listrik Diduga Tertimpa Ekskavator, Empat Kecamatan di Karawang Mengalami Pemadaman

Selasa, 1 September 2026 - 16:06

Diduga Langgar Aturan, Tiga Kelompok Galian C di Dusun Sawah Operasi di Satu IUP Tanpa MoU’

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:54

GarudaPost.id Jalin Silaturahmi dengan Anggota DPRD Karawang, Bahas Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:40

Berikan Informasi Hukum, Bapas Saumlaki Layani Masyarakat yang Ingin Mengetahui Pidana Kerja Sosial

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:29

Perubahan APBD 2026 Kota Tegal: Belanja Daerah Naik Menjadi Rp1.174 Triliun, Belanja Modal Melonjak 45,99 Persen

Berita Terbaru

Kabupaten Gorontalo

SRIKANDI-ABPEDNAS Gelar Pawai Islami, Semarakkan Maulid Nabi

Rabu, 2 Sep 2026 - 19:06