Pelaku Asusila Siswa SD: Suami Guru Diamankan, Istri Diduga Terlibat

Jumat, 24 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID  SUMUT

TANJUNGBALAI – Polres Tanjungbalai mengungkap kasus tindak pidana asusila terhadap siswa SD kelas V berusia 12 tahun, yang dilakukan oleh pria berinisial A (37) di kediamannya di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Teluk Nibung. Pelaku adalah suami dari D, guru PPPK paruh waktu yang mengajar di sekolah korban; istri pelaku juga kini ikut diperiksa atas dugaan keterlibatan dalam peristiwa tersebut.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda M Ruslan, menjelaskan peristiwa terjadi Senin (4/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan menawarkan ponsel untuk dimainkan. Korban yang berstatus yatim piatu dan tinggal bersama neneknya juga bertetangga dengan pelaku.

 

“Di lokasi, pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban,” ungkap Ruslan. Korban kemudian menceritakan peristiwa itu kepada ibu sambungnya, yang selanjutnya melaporkan ke kepolisian.

 

Kasus ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tanjungbalai. Pasangan suami istri kini telah diamankan untuk pemeriksaan. Pelaku disangkakan Pasal 415 huruf b jo Pasal 417 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

 

Kasus ini sempat memicu kemarahan warga yang mendatangi rumah pelaku Rabu malam (22/7/2026), hingga pintu rumah dijebol. Petugas segera mengevakuasi pasutri ke Mapolres demi mencegah amuk massa.

Facebook Comments Box

Penulis : S Tarigan

Editor : S Tarigan

Berita Terkait

Kapolres Toba Hadiri Pisah Sambut Dandim 0210/TU 
Plt. Bupati Langkat Tiorita: OPD Wajib Buktikan Kinerja Lewat Aksi Nyata
Antisipasi Aksi Balap Liar Premanisme dan Knalpot Brong,Tim UKL Polres Langkat Laksanakan Patroli Malam
DPC AKPERSI Toba Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan di Kantor Camat Sibolga Utara
Bandar “Aseng Kayu” Kuasai Perjudian Haram di Sumut, Operasi Leluasa Seakan Tidak Ada Halangan
Lansia di Tomuan Siantar Timur Tewas, Polisi Amankan Anak Perempuan sebagai Tersangka
Pria Penjual Celana Pendek Tewas di Pasar Horas Siantar, Diduga Akibat Penyakit Menahun
TRUK TANGKI CPO DIDUGA REM BLONG, SERUDUK KENDARAAN DI LAMPU MERAH PEMATANGSIANTAR – MOBIL SIGRA RINGSEK PARAH
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 03:56

Pelaku Asusila Siswa SD: Suami Guru Diamankan, Istri Diduga Terlibat

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:00

Plt. Bupati Langkat Tiorita: OPD Wajib Buktikan Kinerja Lewat Aksi Nyata

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:30

Antisipasi Aksi Balap Liar Premanisme dan Knalpot Brong,Tim UKL Polres Langkat Laksanakan Patroli Malam

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:15

DPC AKPERSI Toba Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan di Kantor Camat Sibolga Utara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:34

Bandar “Aseng Kayu” Kuasai Perjudian Haram di Sumut, Operasi Leluasa Seakan Tidak Ada Halangan

Berita Terbaru