LIMBOTO Garudapost id– Pemerintah Kabupaten Gorontalo mempercepat langkah penanggulangan Tuberkulosis (TBC) melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) sebagai peta jalan menuju eliminasi penyakit tersebut. Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Penanggulangan TBC yang digelar selama dua hari di Grand Bukit Proja, Desa Pone, Kecamatan Limboto Barat, Jumat (12/6/2026).
Rakor dibuka langsung oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dan dihadiri Sekretaris Daerah Sugondo Makmur, Ketua TP-PKK Kabupaten Gorontalo Maryam Sofyan Puhi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan kepala dinas kesehatan kabupaten Gorontalo bersama jajarannya ,pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), direktur rumah sakit, camat, kepala puskesmas, perwakilan Baznas, serta berbagai mitra strategis.
Dalam sambutannya, Bupati Sofyan Puhi menegaskan bahwa persoalan TBC masih menjadi tantangan serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. Karena itu, penyusunan Rencana Aksi Daerah harus menghasilkan langkah nyata yang terukur dan dapat dievaluasi secara berkelanjutan.
“Rakor ini tidak boleh hanya menjadi rutinitas seremonial atau sekadar penyerapan anggaran. Rencana aksi yang disusun harus jelas, terukur, dan mampu melahirkan rekomendasi yang implementatif untuk dievaluasi pada tahun-tahun mendatang,” tegas Sofyan.
Menurutnya, eliminasi TBC tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi lintas sektor yang kuat, mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan hingga masyarakat itu sendiri.
Sofyan juga mengapresiasi capaian sektor kesehatan Provinsi Gorontalo yang berhasil meraih penghargaan Juara I Nasional Program Cek Kesehatan Gratis (CKG), di mana Kabupaten Gorontalo menjadi daerah terbaik di tingkat provinsi dalam pelaksanaan program tersebut.
Selain TBC, ia mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap sejumlah persoalan kesehatan lainnya, seperti malaria dan stunting. Menurutnya, penguatan layanan kesehatan berbasis Posyandu melalui implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) harus terus didorong secara kolaboratif.
“Seluruh program kesehatan yang dijalankan harus sejalan dengan target pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Gorontalo hingga tahun 2027 dan seterusnya,” ujarnya.
Ia berharap dukungan seluruh pihak dapat terus diperkuat sehingga Rencana Aksi Daerah yang disusun mampu menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan Kabupaten Gorontalo bebas TBC.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Ismail Akase, mengungkapkan bahwa keberhasilan penanggulangan TBC sangat bergantung pada dukungan, partisipasi, dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
Berdasarkan data hasil temuan dan pelacakan kasus oleh jajaran puskesmas, hingga tahun 2026 tercatat sebanyak 658 kasus TBC di wilayah Kabupaten Gorontalo.
“Menindaklanjuti kondisi tersebut, pemerintah daerah tengah menyusun Rencana Aksi Daerah Eliminasi TBC sekaligus mempersiapkan pembentukan Peraturan Bupati tentang Penanggulangan AIDS, Tuberkulosis, dan Malaria sebagai landasan kebijakan yang lebih kuat,” jelas Ismail.
Ia menambahkan, strategi penanggulangan TBC tidak hanya berorientasi pada layanan medis semata, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Pendekatan multisektoral dilakukan melalui penguatan peran Posyandu dan PKK, penyediaan rumah layak huni, hingga validasi data bantuan sosial bagi kelompok rentan.
Menurut Ismail, berbagai inovasi dan kolaborasi yang dijalankan selama ini turut berkontribusi terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di daerah.
“Dukungan Pemerintah Provinsi Gorontalo sangat berarti dalam mendorong berbagai program kesehatan. Berkat kerja sama dan inovasi yang dilakukan, Kabupaten Gorontalo saat ini menjadi daerah dengan pelaksanaan layanan Cek Kesehatan Gratis terbaik di Provinsi Gorontalo,” pungkasnya.

















