Garudapost.id-Saumlaki/ Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki terus memperkuat pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan klien Pemasyarakatan melalui sinergi bersama pemerintah desa dan tokoh agama. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi dan pengawasan klien yang melaksanakan pelayanan masyarakat di Gereja Pniel, Jemaat GPM Eliasa, Desa Keliobar, Senin (19/10).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIT ini dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Kelas II Saumlaki, Marthina Ch. Solilit, bersama jajaran. Dalam kegiatan tersebut, Bapas Saumlaki berkoordinasi dengan Kepala Desa Keliobar, Frengki Sanabuki, serta pendeta Jemaat GPM Eliasa, W. Manuhutu, S.Si., yang turut berperan dalam pengawasan klien selama menjalankan pelayanan masyarakat.
Kepala Bapas Kelas II Saumlaki, Marthina Ch. Solilit, menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian penting untuk memastikan klien melaksanakan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab sekaligus memperoleh kesempatan untuk memperbaiki diri keberhasilan pelaksanaan pelayanan masyarakat membutuhkan komitmen bersama antara petugas Pembimbing Kemasyarakatan, pemerintah desa, dan pihak gereja. Menurutnya, pengawasan tidak hanya bertujuan memastikan klien memenuhi kewajibannya, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun kesadaran, kedisiplinan, dan tanggung jawab sosial.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap klien mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri melalui kegiatan yang positif dan bermanfaat. Dengan adanya dukungan pemerintah desa dan pihak gereja, kami berharap klien dapat menjalankan pelayanan masyarakat dengan baik, menumbuhkan rasa tanggung jawab, serta membuktikan bahwa mereka mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan. Pemasyarakatan hadir bukan hanya untuk mengawasi, tetapi juga membimbing dan mendampingi klien agar dapat kembali diterima serta berperan aktif di tengah masyarakat,” ujar kabapas.
“Pelayanan masyarakat bukan hanya tentang menjalankan kewajiban, tetapi juga menjadi kesempatan bagi klien untuk menunjukkan perubahan positif, membangun kedisiplinan, dan memberikan kontribusi nyata bagi lingkungan. Karena itu, dukungan pemerintah desa dan pihak gereja sangat penting dalam mendukung keberhasilan pembimbingan dan reintegrasi sosial klien,” tambanya.
Pendeta W. Manuhutu, S.Si., menyampaikan bahwa keterlibatan gereja dalam pengawasan pelayanan masyarakat merupakan bentuk dukungan terhadap proses pembinaan dan pemulihan hubungan sosial klien. Menurutnya, pendampingan yang dilakukan dengan pendekatan humanis dapat mendorong klien untuk semakin bertanggung jawab dan berperan positif di tengah masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Keliobar, Frengki Sanabuki, menyambut baik koordinasi yang dilakukan Bapas Saumlaki. Ia menilai kolaborasi antara Bapas, pemerintah desa, dan gereja penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung proses perubahan serta memberikan kesempatan kepada klien untuk kembali berkontribusi bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Saumlaki menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan Pemasyarakatan yang humanis, kolaboratif, dan berorientasi pada reintegrasi sosial. Sinergi lintas sektor diharapkan terus terjaga agar pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan klien berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar hingga selesai. Bapas Saumlaki berharap dukungan seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat demi mewujudkan Pemasyarakatan yang bermanfaat, berkeadilan, dan memberikan kesempatan bagi klien untuk membangun masa depan yang lebih baik.



















