MANOKWARI, Garudapost.id– Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Papua Barat memastikan seluruh persiapan pelaksanaan autopsi terhadap jenazah presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, terus dimatangkan setelah pihaknya menerima surat permohonan autopsi dari penyidik pada , Selasa (28/7/2026).
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Papua Barat, Kombes Pol. dr. Iskandar, Sp.B., MARS., QHIA, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk mendukung pelaksanaan autopsi, mulai dari ruang autopsi, tempat penyimpanan jenazah hingga sarana dan prasarana pendukung lainnya.
“Setelah menerima surat permohonan autopsi dari penyidik, kami langsung menindaklanjuti dengan menyiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan autopsi, termasuk ruang autopsi, tempat jenazah, serta fasilitas pendukung lainnya,” ujar Iskandar.
Ia menjelaskan, Papua Barat hingga kini belum memiliki dokter spesialis forensik yang menetap di Manokwari. Karena itu, Polda Papua Barat akan bekerja sama dengan dokter spesialis forensik dari Jayapura untuk melaksanakan proses autopsi.
“Surat permohonan autopsi akan kami kirimkan hari ini. Secara informal, kami juga telah berkoordinasi dengan dokter spesialis forensik dari Jayapura yang akan melaksanakan autopsi di Manokwari,” jelasnya.
Menurut Iskandar, autopsi semula direncanakan berlangsung pada Rabu. Namun, berdasarkan hasil koordinasi dengan tim serta pihak protokol bandara di Jayapura, penerbangan dari Jayapura menuju Manokwari pada hari tersebut dibatalkan.
Akibat kondisi tersebut, pelaksanaan autopsi kemudian dijadwalkan ulang menjadi Kamis.
“Perubahan jadwal ini telah kami koordinasikan dengan seluruh tim terkait serta kami sampaikan kepada pihak keluarga. Kami telah menjelaskan alasan penundaan tersebut sehingga diharapkan seluruh proses persiapan autopsi dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Polda Papua Barat menegaskan, pelaksanaan autopsi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh kepastian medis mengenai penyebab kematian Yanto Idorway.
Seluruh tahapan autopsi akan dilakukan secara profesional, ilmiah, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., mengimbau masyarakat untuk memberikan kepercayaan kepada penyidik dan tim medis dalam menjalankan proses autopsi secara profesional.
“Autopsi merupakan bagian dari proses penyidikan ilmiah untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian. Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” tegas Trihadi.
Ia menegaskan Polda Papua Barat berkomitmen menangani perkara tersebut secara transparan, profesional, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Perkembangan proses penyidikan akan kami sampaikan secara berkala kepada publik,” pungkasnya.(*)

















