Polres Tegal sosialisasikan pencegahan karhutla kepada penggarap hutan sosial di Jatinegara

Sabtu, 1 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal Jateng , || garudapost.id

Polres Tegal melalui Polsek Jatinegara melaksanakan sosialisasi dan pembinaan kepada warga penggarap hutan sosial mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Perhutanan Sosial Petak 95/96D, RPH Jatinegara, Dukuh Tipar, Desa Tamansari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jumat (31/7/2026).

Kegiatan dipimpin Kapolsek Jatinegara IPTU Marsono dan dihadiri Danramil Jatinegara Letda Sartimin Eko P, Mantri RPH Jatinegara Suheri, personel Polsek Jatinegara, tokoh masyarakat, serta sekitar 15 warga penggarap hutan sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Jatinegara mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah, sisa tanaman, maupun membuka lahan dengan cara membakar selama musim kemarau. Selain berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kapolsek juga mengajak masyarakat memanfaatkan limbah pertanian sebagai kompos serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun instansi terkait apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.

Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk meminimalkan potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.

“Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran terbuka serta bersama-sama menjaga kelestarian hutan sebagai aset yang sangat penting bagi kehidupan. Apabila menemukan potensi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar AKBP Bayu Prasatyo.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polres Tegal bersama unsur TNI dan Perhutani memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, lestari, dan berkelanjutan.

Facebook Comments Box

Penulis : Aan

Editor : Red jateng

Berita Terkait

Diduga Langgar Aturan, Tiga Kelompok Galian C di Dusun Sawah Operasi di Satu IUP Tanpa MoU’
GarudaPost.id Jalin Silaturahmi dengan Anggota DPRD Karawang, Bahas Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat
Berikan Informasi Hukum, Bapas Saumlaki Layani Masyarakat yang Ingin Mengetahui Pidana Kerja Sosial
Perubahan APBD 2026 Kota Tegal: Belanja Daerah Naik Menjadi Rp1.174 Triliun, Belanja Modal Melonjak 45,99 Persen
Perkuat Syiar Islam, YAUMI Kabupaten Tegal Gelar Khitan Ceria Gratis bagi Anak Kurang Mampu
1.500 Anggota BPD Se-Brebes Diperkuat, Dorong Tata Kelola Desa Transparan dan Berintegritas
PERINGATI HUT KE-81 DPR RI, DR. CELICA NURRACHADIANA: KOMITMEN KUATKAN DEMOKRASI UNTUK INDONESIA MAJU
Berkumpul Ratusan Ibu-Ibu, Tim Pemenangan Marjono (KJ) Gelar Makan Bakso Bersama di Babakan Banten
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:06

Diduga Langgar Aturan, Tiga Kelompok Galian C di Dusun Sawah Operasi di Satu IUP Tanpa MoU’

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:54

GarudaPost.id Jalin Silaturahmi dengan Anggota DPRD Karawang, Bahas Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:40

Berikan Informasi Hukum, Bapas Saumlaki Layani Masyarakat yang Ingin Mengetahui Pidana Kerja Sosial

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:29

Perubahan APBD 2026 Kota Tegal: Belanja Daerah Naik Menjadi Rp1.174 Triliun, Belanja Modal Melonjak 45,99 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:23

Perkuat Syiar Islam, YAUMI Kabupaten Tegal Gelar Khitan Ceria Gratis bagi Anak Kurang Mampu

Berita Terbaru