Tegal Jateng , || garudapost.id
Polres Tegal melalui Polsek Jatinegara melaksanakan sosialisasi dan pembinaan kepada warga penggarap hutan sosial mengenai pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Perhutanan Sosial Petak 95/96D, RPH Jatinegara, Dukuh Tipar, Desa Tamansari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jumat (31/7/2026).
Kegiatan dipimpin Kapolsek Jatinegara IPTU Marsono dan dihadiri Danramil Jatinegara Letda Sartimin Eko P, Mantri RPH Jatinegara Suheri, personel Polsek Jatinegara, tokoh masyarakat, serta sekitar 15 warga penggarap hutan sosial.
Dalam sosialisasi tersebut, Kapolsek Jatinegara mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah, sisa tanaman, maupun membuka lahan dengan cara membakar selama musim kemarau. Selain berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek juga mengajak masyarakat memanfaatkan limbah pertanian sebagai kompos serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun instansi terkait apabila menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan langkah preventif yang terus dilakukan untuk meminimalkan potensi kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
“Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran terbuka serta bersama-sama menjaga kelestarian hutan sebagai aset yang sangat penting bagi kehidupan. Apabila menemukan potensi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” ujar AKBP Bayu Prasatyo.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polres Tegal bersama unsur TNI dan Perhutani memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam meningkatkan kesadaran terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan yang aman, lestari, dan berkelanjutan.
Penulis : Aan
Editor : Red jateng




























