RDP Komisi 1 DPRD Rejang Lebong Tiga ASN Turun Jabatan Tuntut Keadilan, Sidang Kode Etik Disebut Mangkrak.

Selasa, 16 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REJANG LEBONG– Komisi 1 DPRD Rejang Lebong menggelar Rapat Dengar Pendapat RDP tertutup Senin 15/6/2026 bersama tiga ASN yang diturunkan jabatan. Ketiganya adalah Lusi mantan Kabid Kebudayaan, Heni mantan Kabid SD, dan Hanafi mantan Sekretaris Dinas Disdikbud. Ketiganya tegas hanya menuntut keadilan, bukan meminta kembali ke jabatan lama.

Usai RDP, Hanafi mantan Sekretaris Disdikbud yang kini berstatus Staf di Kelurahan buka suara mewakili ketiganya.

Untuk proses disiplin, mereka mengaku pernah diundang Sidang Kode Etik oleh Insfektorat ,Tapi prosesnya berhenti. Diduga hasil BAP tidak ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Ketua Tim saat itu adalah Zakaria yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud, jelas Hanafi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait status jabatan saat ini, ketiganya juga menyoroti dugaan rangkap jabatan. Saat ini jabatan Sekretaris Disdikbud dijabat Ibu Sri sebagai Plt, sementara Ibu Sri juga menjabat Sekretaris Dinas Pariwisata.

Pernyataan Komisi 1 DPRD Rejang Lebong Hidayatula menyampaikan hasil pembahasan, hari ini terkait sanksi penurunan jabatan terhadap tiga ASN. Nanti kita membuat berita acara notulen yang akan kita sampaikan ke pemerintahan daerah. Pemerintahan daerah akan mengambil kebijakan dan kami juga mengundang pihak eksekutif dan BKPSDM dengan duduk bersama. Nantinya akan kita sampaikan ke pimpinan DPRD juga pimpinan daerah,” jelas Hidayatullah.

BKPSDM Belum Beri Keterangan
Hingga berita ini diturunkan Senin 15/6/2026 pukul 12:00 WIB, belum ada keterangan resmi dari BKPSDM Rejang Lebong terkait dasar hukum mutasi dan status Plt Sekdis Disdikbud.

Penulis:Umd.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kejati Bengkulu Bantah Ada OTT Kajari Lebong, Publik Masih Menunggu Keterangan Resmi
Kejari Rejang Lebong Diminta Transparan: Tiga Kasus Dugaan Korupsi Mandek, Publik Desak Kepastian Hukum
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:15

RDP Komisi 1 DPRD Rejang Lebong Tiga ASN Turun Jabatan Tuntut Keadilan, Sidang Kode Etik Disebut Mangkrak.

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:01

Kejati Bengkulu Bantah Ada OTT Kajari Lebong, Publik Masih Menunggu Keterangan Resmi

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:40

Kejari Rejang Lebong Diminta Transparan: Tiga Kasus Dugaan Korupsi Mandek, Publik Desak Kepastian Hukum

Berita Terbaru