Sat Reskrim Polres Tapteng Ringkus Pelaku Curanmor

Senin, 13 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id

TAPANULI TENGAH – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan barang elektronik dalam waktu singkat. Kurang dari 24 jam sejak dilporkan korban, petugas berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku berinisial MS (52) pada Senin dini hari (13/4/2026).

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian Agustian Perdana, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan korban, Firon Dominikus Marbun (25), warga Desa Pahieme I, Kecamatan Sorkam Barat, pada Minggu (12/4) pagi.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui korban pada Sabtu (11/4) sekitar pukul 07.00 WIB. Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak engsel pintu dapur. Dari lokasi tersebut, pelaku menggasak satu unit sepeda motor Honda Supra X 125, sebuah ponsel iPhone 7 Plus, dan sebuah ponsel Realme C50. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp20 juta.

Setelah menerima laporan pada Minggu pukul 04.30 WIB, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan penyelidikan teknis.
“Melalui pelacakan digital terhadap unit ponsel milik korban, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. MS diamankan petugas saat sedang melintas di Jalan Raden Saleh, Kelurahan Sorkam Kanan, pada Senin dini hari pukul 02.50 WIB,” ujar Iptu Dian Agustian

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan ponsel Realme milik korban pada pelaku. Selain itu, MS juga kedapatan membawa sebilah senjata tajam jenis belati yang diselipkan di pinggangnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti lainnya yang disembunyikan secara terpisah. Barang bukti Sepeda Motor korban ditemukan di area perkebunan sawit di Kecamatan Sorkam Barat dalam kondisi ditutupi pelepah sawit sedangkan Ponsel iPhone milik korban ditemukan terkubur di bawah sebuah pondok di Desa Pahieme.

Saat ini, tersangka MS beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua unit ponsel, dan sebilah belati telah diamankan di Mako Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penulis : (Edi)

Editor : Armend

Berita Terkait

Satreskrim Polres Tapteng Bekuk ‘Black’ Residivis Spesialis Pencurian 
Dua Pria di Tapteng Diringkus Warga Usai Melancarkan Aksi di Dua lokasi Berbeda
Bupati Tapteng, Fase Transisi Darurat ke Pemulihan Kita Berorientasi Pada Pelayanan Masyarakat
Polres Tapanuli Tengah Kerahkan 116 Personel Amankan Ibadah Jumat Agung
Bupati Tapteng Hadiri Rapat Pembahasan Pengembangan Pertanian Berbasis AI
𝐆𝐞𝐫𝐮𝐝𝐮𝐤 𝐊𝐚𝐧𝐭𝐨𝐫 𝐈𝐧𝐬𝐩𝐞𝐤𝐭𝐨𝐫𝐚𝐭, 𝐏𝐄𝐑𝐌𝐀𝐊 𝐃𝐞𝐬𝐚𝐤 𝐏𝐞𝐧𝐮𝐧𝐭𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐌𝐚𝐟𝐢𝐚 𝐃𝐚𝐧𝐚 𝐃𝐞𝐬𝐚 𝐝𝐢 𝐓𝐚𝐩𝐚𝐧𝐮𝐥𝐢 𝐓𝐞𝐧𝐠𝐚𝐡
𝗣𝗘𝗥𝗠𝗔𝗞 𝗕𝗔𝗡𝗚𝗞𝗜𝗧 𝗗𝗔𝗥𝗜 𝗝𝗘𝗗𝗔, 𝗚𝗲𝗻𝗱𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗣𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗣𝗲𝗿𝘀𝗼𝗮𝗹𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗻𝗮 𝗗𝗲𝘀𝗮 𝗥𝗲𝘀𝗺𝗶 𝗗𝗶𝘁𝗮𝗯𝘂𝗵
Niat Cari Kerja Jadi Pelayan Kafe di Tapteng, Wanita Asal Sidempuan Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 18:10

Satreskrim Polres Tapteng Bekuk ‘Black’ Residivis Spesialis Pencurian 

Selasa, 14 April 2026 - 14:03

Dua Pria di Tapteng Diringkus Warga Usai Melancarkan Aksi di Dua lokasi Berbeda

Senin, 13 April 2026 - 23:38

Sat Reskrim Polres Tapteng Ringkus Pelaku Curanmor

Minggu, 5 April 2026 - 22:55

Bupati Tapteng, Fase Transisi Darurat ke Pemulihan Kita Berorientasi Pada Pelayanan Masyarakat

Jumat, 3 April 2026 - 15:08

Polres Tapanuli Tengah Kerahkan 116 Personel Amankan Ibadah Jumat Agung

Berita Terbaru