Garudapost.id-jatim-Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lumajang, Jawa Timur, kembali menangkap satu terduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal pada Rabu (6/5/2026).
Terduga pelaku yang ditangkap ternyata masih berusia 17 tahun atau di bawah umur.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, terduga pelaku begal yang ditangkap adalah yang sempat beraksi di Jalan Lintas Selatan (JLS) Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun.
Terduga pelaku berinisial MFA (17) merupakan warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
“Kami berhasil mengungkap satu terduga pelaku begal yang beraksi di JLS, ini masih anak di bawah umur,” kata Suprapto di Mapolres Lumajang, Rabu (6/5/2026).
Suprapto menerangkan, terduga pelaku sempat beberapa kali berpinda-pindah ke luar kota untuk melarikan diri dari kejaran petugas.
Namun, akhirnya ia diamankan saat menginap di rumah neneknya yang berada di Kecamatan Tempeh.
“Yang bersangkutan sempat berpindah-pindah dan membuat tim butuh waktu untuk meringkusnya,” ujarnya.
Dengan tertangkapnya MFA, kata Suprapto, polisi masih memburu satu terduga pelaku lain yang saat ini masih melarikan diri.
Menurutnya, jumlah pelaku begal di JLS adalah empat orang. Dua terduga pelaku lainnya sudah lebih dulu ditangkap polisi seminggu yang lalu.
“Terduga pelaku karena masih di bawah umur akan kita tangani di unit PPA, satu pelaku lagi masih dalam proses pengejaran,” jelasnya.
(admin)






