Sipropam Polres Badung Pastikan Pelayanan Publik Berjalan Sesuai SOP

Sabtu, 1 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mangupura – Komitmen Polres Badung dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas terus diwujudkan melalui pengawasan internal yang berkelanjutan. Pada Sabtu (1/8/2026), Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Badung melaksanakan pengecekan langsung terhadap pelayanan publik di sejumlah unit pelayanan, meliputi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan setiap personel memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Pengecekan yang dipimpin oleh P.S. Kasipropam Polres Badung Iptu I Wayan Sukarma tersebut menyasar kedisiplinan personel, sikap tampang, kelengkapan administrasi, hingga kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Selain memastikan seluruh petugas melaksanakan tugas sesuai ketentuan, pengawasan ini juga bertujuan mencegah terjadinya penyimpangan maupun pelanggaran yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

P.S. Kasipropam Polres Badung Iptu I Wayan Sukarma mengatakan bahwa pengawasan terhadap pelayanan publik merupakan agenda rutin sebagai bentuk pengendalian internal agar kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.

“Kami ingin memastikan setiap personel yang bertugas memberikan pelayanan secara profesional, humanis, transparan, serta sesuai dengan SOP yang berlaku. Kehadiran Sipropam bukan hanya melakukan pengawasan, tetapi juga menjadi upaya pembinaan agar pelayanan kepada masyarakat terus meningkat dan bebas dari segala bentuk pelanggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Iptu Sukarma mengimbau seluruh personel agar senantiasa menjaga disiplin, integritas, dan etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setiap anggota diharapkan mengedepankan sikap ramah, responsif, tidak melakukan pungutan di luar ketentuan, serta memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan akuntabel sehingga kepercayaan masyarakat terhadap Polri terus meningkat.

Polres Badung juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi kualitas pelayanan kepolisian. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, menemukan kendala pelayanan, atau ingin menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam. Melalui sinergi antara masyarakat dan Polri, diharapkan pelayanan publik di Polres Badung semakin berkualitas, profesional, serta mampu mewujudkan pelayanan Polri yang Presisi dan semakin dipercaya masyarakat. (hms)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Diduga Langgar Aturan, Tiga Kelompok Galian C di Dusun Sawah Operasi di Satu IUP Tanpa MoU’
GarudaPost.id Jalin Silaturahmi dengan Anggota DPRD Karawang, Bahas Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat
Berikan Informasi Hukum, Bapas Saumlaki Layani Masyarakat yang Ingin Mengetahui Pidana Kerja Sosial
Perubahan APBD 2026 Kota Tegal: Belanja Daerah Naik Menjadi Rp1.174 Triliun, Belanja Modal Melonjak 45,99 Persen
Perkuat Syiar Islam, YAUMI Kabupaten Tegal Gelar Khitan Ceria Gratis bagi Anak Kurang Mampu
1.500 Anggota BPD Se-Brebes Diperkuat, Dorong Tata Kelola Desa Transparan dan Berintegritas
PERINGATI HUT KE-81 DPR RI, DR. CELICA NURRACHADIANA: KOMITMEN KUATKAN DEMOKRASI UNTUK INDONESIA MAJU
Berkumpul Ratusan Ibu-Ibu, Tim Pemenangan Marjono (KJ) Gelar Makan Bakso Bersama di Babakan Banten
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:06

Diduga Langgar Aturan, Tiga Kelompok Galian C di Dusun Sawah Operasi di Satu IUP Tanpa MoU’

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:54

GarudaPost.id Jalin Silaturahmi dengan Anggota DPRD Karawang, Bahas Pembangunan dan Aspirasi Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:40

Berikan Informasi Hukum, Bapas Saumlaki Layani Masyarakat yang Ingin Mengetahui Pidana Kerja Sosial

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:29

Perubahan APBD 2026 Kota Tegal: Belanja Daerah Naik Menjadi Rp1.174 Triliun, Belanja Modal Melonjak 45,99 Persen

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:23

Perkuat Syiar Islam, YAUMI Kabupaten Tegal Gelar Khitan Ceria Gratis bagi Anak Kurang Mampu

Berita Terbaru