BPOM dan Kemendukbangga Kolaborasi Selamatkan Generasi Muda dari Penyalahgunaan Obat Tertentu

Rabu, 29 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id-Jakarta//BPOM berkolaborasi dengan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan obat-obat tertentu (OOT). Data Kemendukbangga menyebut, 34,9% dari 46 juta keluarga mengalami gangguan kesehatan mental, dan 55% dari angka tersebut mengarah kepada gangguan jiwa. Salah satu penyebabnya yakni penyalahgunaan obat yang dinilai semakin mengkhawatirkan, khususnya di kalangan generasi muda.

Menteri Dukbangga Wihaji menyebut perlunya sinergi penanganan kesehatan mental agar anak-anak remaja Indonesia jangan sampai menyalahgunakan obat. Kerja sama dengan BPOM ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) antar kementerian/lembaga yang tergabung di sektor kesehatan. “Kita akan buat perjanjian kerja sama (PKS) dan lakukan gerakan pencegahan bersama sehingga anak-anak remaja ini jauh dan jangan sampai terlibat penyalahgunaan obat-obatan,” ujar Wihaji.

Merespons hal ini, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyambut baik kedatangan Menteri Dukbangga di kantor BPOM, Selasa (28/4/2026). Dalam diskusi erat, Taruna menyatakan penyalahgunaan OOT bisa merusak keluarga dan masa depan remaja. “Penyalahgunaan OOT dapat menyebabkan perubahan mental dan perilaku yang berbahaya serta berpotensi merusak generasi muda. Ini menjadi perhatian serius karena dapat mengancam cita-cita bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Taruna.

Lebih lanjut, Taruna menjelaskan bahaya OOT bisa menyebabkan ketergantungan. Ia mencontohkan tramadol misalnya sebagai obat penghilang rasa sakit, tapi bisa memberi efek tambahan euforia, tidak lelah, semangat. “Dengan dosis berlebihan dapat menyebabkan ketergantungan dan kalau ini kena usia remaja, kelamaan akan ketergantungan dan halusinasi seperti stres, bunuh diri, serta gangguan sistem saraf,” lanjutnya di hadapan awak media.

OOT merupakan obat yang bekerja pada sistem saraf pusat dan berpotensi menimbulkan ketergantungan, jika digunakan di luar dosis terapi. Jenis OOT yang sering disalahgunakan antara lain tramadol, triheksifenidil, klorpromazin, amitriptilin, haloperidol, ketamin, dan dekstrometorfan. BPOM mencatat adanya tren peningkatan peredaran dan penyalahgunaan OOT dalam beberapa tahun terakhir. Meski demikian, hasil pengawasan menunjukkan bahwa jalur distribusi legal relatif aman dan tidak menjadi sumber kebocoran.

Pada 2023, BPOM melakukan pengawasan terhadap 301 sarana distribusi dan menemukan sekitar 2% pelanggaran penyaluran obat ke sarana yang sudah tidak beroperasi. Sementara pada 2024, dari 641 sarana yang diawasi, sekitar 3% terindikasi melakukan distribusi tidak sesuai ketentuan, seperti penggunaan sistem panel dan penyaluran kepada pihak tidak berwenang. Pelanggaran tersebut telah ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi oleh BPOM.

Di sisi penindakan, BPOM menangani 141 perkara penyalahgunaan OOT sepanjang periode 2023–2025, dengan nilai barang bukti mencapai lebih dari Rp3,8 miliar. Kasus terbanyak ditemukan di wilayah Mamuju, Palangkaraya, dan Jakarta. Jenis obat yang paling sering disita antara lain tramadol, triheksifenidil, serta tablet ilegal tanpa identitas jelas.

Selain itu, patroli siber BPOM menemukan lebih dari 9.000 tautan daring yang menjual OOT secara ilegal di berbagai platform digital. Dalam 3 tahun terakhir, tercatat lebih dari 211 ribu transaksi penjualan, dengan lonjakan signifikan pada 2024. BPOM pun telah bekerja sama dengan platform e-commerce untuk memblokir produk-produk yang melanggar ketentuan.

Pada kesempatan ini, Menteri Dukbangga berkesempatan meninjau BPOM Command Center sebagai pusat kendali pengawasan obat dan makanan di seluruh wilayah Indonesia. Dari sini, seluruh monitoring dan evaluasi proses pengawasan pre- dan post-market dapat diketahui secara aktual, termasuk data dan informasi pengawasan nasional terkoneksi sehingga memudahkan pimpinan mengambil suatu kebijakan strategis dengan cepat dan tepat.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan edukasi berbasis keluarga dapat semakin diperkuat sehingga kesadaran masyarakat dalam menggunakan obat secara bijak dan aman dapat meningkat. “Sinergi ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif dari unit terkecil, yaitu keluarga, untuk mencegah penyalahgunaan obat sejak dini,” tutup Taruna.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dukcapil Kab. Karawang Hadir Jemput Bola untuk Warga Binaan.
Kecelakaan Maut di Stasiun Bekasi Timur, 15 Orang Tewas, Puluhan Luka Luka
Panyaweuyan selain Wisata ternyata Sentra Pertanian Bawang Merah.
Bupati Majalengka Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otonomi Daerah ke-XXX.
SMKN 1 Rengasdengklok Raih Prestasi Gemilang di LKS Kabupaten Karawang 2026
Aksi Simbolis Arsitek Desa Id: Tanam Pohon Cemara di Pantai Tanjung Sari
Bupati Majalengka Lepas 437 Jemaah Haji Kloter Pertama, Ingatkan Kekompakan dan Kesehatan.
Pemkab Karawang Lantik Ratusan Kepala Sekolah dan Pejabat Fungsional

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 17:11

Dukcapil Kab. Karawang Hadir Jemput Bola untuk Warga Binaan.

Rabu, 29 April 2026 - 16:54

Kecelakaan Maut di Stasiun Bekasi Timur, 15 Orang Tewas, Puluhan Luka Luka

Rabu, 29 April 2026 - 15:53

Panyaweuyan selain Wisata ternyata Sentra Pertanian Bawang Merah.

Rabu, 29 April 2026 - 12:42

BPOM dan Kemendukbangga Kolaborasi Selamatkan Generasi Muda dari Penyalahgunaan Obat Tertentu

Selasa, 28 April 2026 - 09:55

Bupati Majalengka Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otonomi Daerah ke-XXX.

Berita Terbaru