Polsek Perbaungan Ungkap Kasus Curanmor, Tersangka Diamankan Setelah Buron

Rabu, 22 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID | PERBAUNGAN – Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan handphone yang terjadi pada 11 April 2026 di Jalan T. Rizal Nurdin, Kelurahan Batang Terap. Seorang pelaku utama berinisial Rnld alias Aldi (18) berhasil diamankan setelah buron beberapa hari.

Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora menjelaskan, korban Hendra (39) dari Kecamatan Pantai Cermin mengalami kerugian total Rp36,35 juta. Peristiwa terjadi ketika korban hendak pulang dari RSU Melati Perbaungan setelah gagal berobat karena tidak membawa identitas. Dalam kondisi mata sakit, korban menerima tawaran bantuan tiga pria tidak dikenal yang kemudian membawa kabur kendaraannya beserta handphone.

Setelah menerima laporan dengan nomor LP/B/86/IV/2026/SPKT/Polsek Perbaungan, tim penyidik melakukan penyelidikan intensif dan menangkap tersangka pada 18 April sekitar pukul 10.00 WIB di rumah neneknya di Dusun Cempedak Desa Melati II.

Dari interogasi, tersangka mengaku melakukan pencurian bersama tiga rekannya yang masih dalam pengejaran dan menerima bagian uang Rp1 juta yang dihabiskan untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang dibeli dari uang hasil kejahatan.

“Tersangka telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut dan kami masih terus mengembangkan kasus untuk menangkap pelaku lain,” ujar Kapolsek.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penawaran tumpangan oleh orang tidak dikenal. (S.Tarigan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

MAHASISWA DELISERDANG MINTA GUBERNUR SUMUT TINJAU KESEJAHTERAAN 2.341 GURU PPPK PARUH WAKTU
Penindakan Judi Togel ‘STM’ di Deli Tua Belum Berjalan, Masyarakat Dan LSM Meminta Perhatian Polda Sumut
Dua Pembobol Rumah di Lubuk Pakam Dibekuk, Hasil Curian Dijual untuk Beli Narkoba
Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin, Pembayaran Sesuai Regulasi
Pengurus TP PKK Deli Serdang Periode 2025-2030 Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi hingga Kecamatan
Pemkab Deli Serdang Sediakan Bus Antar-Jemput, Dukung Car Free Day Setiap Rabu
Pemkab Deli Serdang Berikan Penjelasan Ke BKN Terkait Laporan ASN, Dokumen Yang Beredar Bukan LHP
Pembangunan Kandang Ayam di Desa Siguci Disorot Warga, Diduga Tanpa Izin Dan Berlokasi di Bantaran Sungai

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 21:00

MAHASISWA DELISERDANG MINTA GUBERNUR SUMUT TINJAU KESEJAHTERAAN 2.341 GURU PPPK PARUH WAKTU

Rabu, 22 April 2026 - 17:26

Penindakan Judi Togel ‘STM’ di Deli Tua Belum Berjalan, Masyarakat Dan LSM Meminta Perhatian Polda Sumut

Rabu, 22 April 2026 - 12:46

Polsek Perbaungan Ungkap Kasus Curanmor, Tersangka Diamankan Setelah Buron

Selasa, 21 April 2026 - 20:36

Dua Pembobol Rumah di Lubuk Pakam Dibekuk, Hasil Curian Dijual untuk Beli Narkoba

Selasa, 21 April 2026 - 20:29

Pemkab Deli Serdang Tegaskan Hak Guru PPPK Paruh Waktu Tetap Terjamin, Pembayaran Sesuai Regulasi

Berita Terbaru