ANAK DI BAWAH UMUR TERJARING! 53 KG SABU & RIBUAN PIL EKSTASI DITANGKAP POLRESTA DELISERDANG

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUDAPOST.ID, DELISERDANG, – Seorang anak di bawah umur terlibat dalam jaringan narkotika internasional dan berhasil ditangkap bersama dua pemuda lain oleh Polresta Deli Serdang. Ketiganya adalah warga Kabupaten Langkat, dengan barang bukti sebanyak 53 kg sabu-sabu, ribuan pil ekstasi, serta jenis narkotika lainnya.

Pelaku yang diamankan berinisial M Alias N (17), J alias I (27), dan R (28) – semuanya warga Tanjung Pura. Mereka ditangkap di pintu gerbang tol Lubuk Pakam saat menaiki mobil Toyota Avanza putih dengan nomor polisi BK 1682 QR.

“Barang buktinya 50 bungkus plastik gambar durian berisi shabu seberat 53 kg. Juga ada 3249 pcs liquid cartridge vape, 9.112 butir pil ekstasi, dan 350 sachet Happy Water,” ujar Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendia Lesmana saat paparan kasus Senin (27/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi menduga anak di bawah umur sengaja dilibatkan untuk mengelabui petugas. Informasi awal didapat dari intelijen tentang pengiriman narkotika dari Malaysia melalui Tanjung Leidong Lubuk Pakam.

“Kita membentuk tim penyelidikan. Pada 19 April, terpantau pergerakan pelaku dari Tanjung Leidong menuju Lubuk Pakam dan dilakukan pembuntutan hingga tol Lubuk Pakam,” kata Fery.

Pada 20 April sekitar pukul 01.30, pelaku muncul di gerbang tol dan langsung dihadang tim. “Narkotika tersebut mereka jemput dari inisial X di Tanjung Leidong untuk diserahkan kepada inisial B di Kota Lubuk Pakam yang masih kita kejar,” tambahnya.

Karena ada anak di bawah umur, proses penyidikan dipercepat lantaran ada batas waktu penahanan. Ketiga pelaku terancam hukuman seumur hidup, sedangkan untuk anak di bawah umur maksimal 10 tahun. (ST)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Serius Penyalahgunaan Dana Desa di Tanah Abang, Kades Diduga Memalsukan Dokumen Dan Rangkap Jabatan
Janji Kosong: Perjanjian Penyerahan SKT Diabaikan, Pejabat Tak Bertanggung Jawab
Gempar! Pria Diduga Curi Motor Nyaris Tewas Akibat Amukan Massa di STM Hilir
Janji Serahkan SKT pada 9 Juli, Massa Tetap Tak Percaya Sebelum Ada Tanda Tangan Resmi
Empat Tuntutan Warga Lau Barus Baru dan Penungkiren Disampaikan ke Camat STM Hilir Lewat Dialog AMPK
Oknum Anggota Polisi Polsek Tiga Juhar Diduga Menipu Dengan Tunggak Bayar Utang Dan Sewa Kost
Razia Narkoba di Kafe Patumbak, 23 Orang Positif Tes Urine – Massa Halangi Petugas dan Rusak Kendaraan Dinas
Bandar Besar AU alias AS Belum Tersentuh Hukum, Warga Pagar Merbau Khawatir Ada ‘Kaki Tangan’ di Aparat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:19

Dugaan Serius Penyalahgunaan Dana Desa di Tanah Abang, Kades Diduga Memalsukan Dokumen Dan Rangkap Jabatan

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:31

Janji Kosong: Perjanjian Penyerahan SKT Diabaikan, Pejabat Tak Bertanggung Jawab

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:15

Gempar! Pria Diduga Curi Motor Nyaris Tewas Akibat Amukan Massa di STM Hilir

Senin, 6 Juli 2026 - 19:35

Janji Serahkan SKT pada 9 Juli, Massa Tetap Tak Percaya Sebelum Ada Tanda Tangan Resmi

Senin, 6 Juli 2026 - 18:47

Empat Tuntutan Warga Lau Barus Baru dan Penungkiren Disampaikan ke Camat STM Hilir Lewat Dialog AMPK

Berita Terbaru