Garudapost.id-Piru/Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru melaksanakan penguatan sinergi bersama aparat penegak hukum. Salah satu langkah konkret tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Seram Bagian Barat (SBB) terkait pemantauan nomor telepon yang digunakan pada Handphone Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), Rabu (6/5).
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Piru, Hendro Suatrian, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk penguatan pengawasan terhadap layanan komunikasi resmi bagi seluruh Warga Binaan agar tetap digunakan sesuai aturan.
“Pengawasan Wartelsuspas penting dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk memastikan layanan komunikasi Warga Binaan berjalan dengan aman dan tidak disalahgunakan,” ujar Hendro.
Senada dengan itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Lapas Piru, Arifin Arief, menegaskan bahwa sinergi bersama aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam upaya preventif menjaga stabilitas keamanan lapas.
“Koordinasi ini merupakan langkah preventif guna meminimalisir potensi penyalahgunaan alat komunikasi maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan,” jelasnya.
Dari hasil koordinasi, disepakati bahwa apabila ditemukan aktivitas mencurigakan pada nomor Wartelsuspas Lapas Piru, pihak Polres SBB akan segera memberikan informasi kepada pihak lapas guna dilakukan tindak lanjut secara cepat dan terukur.
Ps. Kaur Mintu Satresnarkoba Polres SBB, Aipda Fandi, menyampaikan kesiapan pihaknya dalam mendukung pengawasan serta pertukaran informasi terkait penggunaan layanan komunikasi di dalam Lapas.
Terpisah, Kalapas Piru, Hery Kusbandono, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Lapas Piru dalam mendukung 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
“Kami terus memperkuat deteksi dini serta sinergi dengan aparat penegak hukum demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan sarana komunikasi ilegal,” tegas Hery.
Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara Lapas Piru dan Polres Seram Bagian Barat dapat terus terjalin secara berkelanjutan dalam mendukung pengawasan, pertukaran informasi, serta penguatan upaya preventif guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang semakin aman, bersih, dan kondusif.






