Denpasar – Dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat luas di bidang proses pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), petugas Satuan Lalulintas Polda Bali yang bertugas di UPT Samsat Pembantu Sesetan Kota Denpasar, terus berkomitmen memberikan pelayanan cepat,mudah sehingga masyarakat merasakan kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan
Hal tersebut di bawah komando IPTU. KADEK A. VICKA P.C.,S.Tr.K.,M.H
Pamin 1 Si STNK Ditlantas Polda Bali yang berkantor di UPTD Samsat Pembantu Sesetan mengatakan kepada awak media pada jumat 6/5/26 bahwa pelayanan terbaik dan maksimal kepada masyarakat dengan meningkatkan mutu pelayanan yang ramah, cepat, transparan dan tetap teguh dalam memegang Standar Operasional Prosedur (SOP) menjadi prioritas utama
Pelayanan Zona Drive Thru, Pamin 1 Si STNK Ditlantas Polda Bali, IPTU Kadek Ayu Vicka P.C., S.Tr.K., M.H.juga menerangkan bahwa seluruh dalam kegiatan pihaknya hanya ingin memastikan secara langsung proses administrasi perpanjangan STNK yang diberikan kepada masyarakat, baik melalui layanan Drive Thru maupun didalam ruang pelayanan dapat berjalan dengan baik, cepat dan transparan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, katanya.
“Saya ingin memastikan bahwa proses pelayanan pengesahan STNK yang diberikan kepada masyarakat di UPT Samsat Pembantu Sesetan Kota Denpasar, berjalan dengan baik, cepat dan transparan. Dan tentunya personel dilapangan tidak hanya bertugas untuk melayani administrasi, tetapi juga memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar lebih mengerti terkait prosedur yang benar dalam pengurusan perpanjangan surat kendaraannya,” tegas IPTU Kadek Ayu Vicka, P.C., S.Tr.K., M.H.,
Lebih lanjut, IPTU Kadek Ayu Vicka, P.C., S.Tr.K., M.H., bahwa pihaknya juga secara rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai tata cara pengurusan perpanjangan STNK dan syarat-syarat yang wajib dipenuhi seperti, KTP Pemilik asli kendaraan dan STNK, sehingga masyarakat dapat mengurus secara langsung terkait prosedur administrasi perpanjangan STNK nya, dan tidak lagi melibatkan atau menggunakan jasa perantara atau calo.
“Dengan pelayanan yang semakin baik dan optimal serta transparan, satuan Ditlantas Polda Bali khususnya Polri, semakin mendapat kepercayaan masyarakat luas yang sekaligus dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kota Denpasar, Bali pada umumnya,” imbuhnya







