Garudapost.id-Ambon/Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga binaan melalui optimalisasi sistem Self Service sebagai wujud transparansi informasi pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan monitoring langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon terhadap layanan Self Service yang tersedia di lingkungan Rutan, Rabu (07/07).
Monitoring dilakukan untuk memastikan sistem Self Service berfungsi secara optimal sehingga dapat memberikan kemudahan bagi warga binaan dalam mengakses informasi pribadi secara mandiri. Melalui layanan ini, warga binaan dapat mengetahui masa tahanan, tanggal ekspirasi, serta informasi pemasyarakatan lainnya hanya dengan melakukan pemindaian (scan) salah satu sidik jari pada mesin Self Service. Setelah proses verifikasi berhasil, sistem akan secara otomatis menampilkan data yang bersangkutan.
Dalam pelaksanaannya, Plt. Kepala Rutan Kelas IIA Ambon meninjau langsung proses penggunaan mesin Self Service oleh warga binaan sekaligus memastikan seluruh tahapan layanan berjalan cepat, mudah, dan akurat. Monitoring ini juga menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan guna menjaga kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry R. Persulessy, mengatakan bahwa layanan Self Service merupakan salah satu inovasi yang memberikan kemudahan akses informasi kepada warga binaan sekaligus mendukung keterbukaan layanan pemasyarakatan.
“Melalui sistem Self Service, warga binaan dapat mengakses informasi mengenai masa tahanan dan tanggal ekspirasi secara mandiri tanpa harus menunggu proses penyampaian secara manual. Hal ini merupakan bentuk transparansi layanan yang kami hadirkan agar setiap warga binaan memperoleh hak atas informasi secara cepat, mudah, dan akurat. Kami akan terus melakukan monitoring agar layanan ini berjalan optimal dan memberikan manfaat yang maksimal,” ujar Jefry.
















