Garudapost.id-Saumlaki/Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui pembentukan Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) Bapas Saumlaki. Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan akta pendirian koperasi di hadapan notaris sebagai salah satu tahapan penting dalam proses memperoleh status badan hukum.
Penandatanganan akta pendirian dilaksanakan oleh para pendiri dan pengurus Primkopasindo Bapas Saumlaki setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap. Tahapan ini menandai bahwa proses pembentukan koperasi telah memasuki fase akhir sebelum diajukan untuk memperoleh pengesahan badan hukum dari instansi yang berwenang.
Kepala Bapas Kelas II Saumlaki, Martina Solilit, menyampaikan bahwa pembentukan Primkopasindo merupakan bentuk komitmen institusi dalam menghadirkan wadah ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota sekaligus memperkuat semangat kebersamaan di lingkungan Bapas Saumlaki.
“Kehadiran Primkopasindo diharapkan menjadi sarana untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai melalui pengelolaan usaha yang profesional, transparan, dan akuntabel. Kami optimistis koperasi ini akan memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas Saumlaki,” ujar Martina.
Sebelumnya, Bapas Kelas II Saumlaki telah melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi Kabupaten Kepulauan Tanimbar guna memperoleh rekomendasi pembentukan koperasi. Setelah rekomendasi diterbitkan, proses dilanjutkan dengan penyusunan dokumen pendirian hingga penandatanganan akta di hadapan notaris sebagai syarat pengajuan pengesahan badan hukum.
Dengan terlaksananya penandatanganan akta pendirian ini, Primkopasindo Bapas Saumlaki diharapkan segera memperoleh pengesahan badan hukum sehingga dapat mulai menjalankan kegiatan usaha koperasi yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota, memperkuat solidaritas pegawai, serta mendukung program pemberdayaan ekonomi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Bapas Kelas II Saumlaki berkomitmen untuk terus mengawal seluruh tahapan legalitas hingga Primkopasindo resmi beroperasi sebagai koperasi yang sehat, mandiri, produktif, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan seluruh anggotanya.

















