GARUDAPOST.ID SUMUT
DELI SERDANG — Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Kualanamu berhasil mengamankan 4 batangan emas dengan total berat sekitar 1.522 gram, yang disembunyikan secara rapi di dalam stabilizer voltage di dalam koper penumpang. Penindakan dilakukan Senin (14/9/2026) di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Kualanamu.
Penumpang berkewarganegaraan India tersebut berencana terbang dengan AirAsia QZ154 tujuan Bangkok. Ia diketahui baru tiba di Jakarta dari Bangkok pada 12 September, lalu terbang domestik ke Kualanamu pada 14 September pagi sebelum melanjutkan penerbangan ke Bangkok — pola perjalanan yang memicu kecurigaan petugas.
Berdasarkan analisis Unit Penindakan dan Penyidikan (P2), tim melakukan pengamatan dan penindakan. Hasil pemeriksaan menemukan emas tersembunyi di dalam stabilizer voltage yang dikemas rapi di dalam koper. Barang bukti diperkirakan bernilai Rp3.957.200.000, dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan sekitar Rp383.000.000.
Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Agus Ami Wijaya, membenarkan penemuan tersebut. “Emas tersebut diketahui dibawa dari Jakarta. Kasus ini sudah dalam penanganan dan telah diterbitkan Surat Bukti Penindakan Nomor SBP-144/Mandiri/KBC.0207/2026 tanggal 14 September 2026,” ujarnya.
Penulis : S Tarigan
Editor : S Tarigan


























