Kasus Amir Akan Di Bawa Ke Komisi III DPR RI Oleh 25 Advokad

Rabu, 1 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garudapost.id Jatim-Wartawan Amir sedang menghadapi perkara hukum yang menyisakan sejumlah kejanggalan, seperti dugaan intimidasi saat pemeriksaan dan persoalan pada substansi perkara. Pada 25 Maret 2026, awalnya ada 14 advokat yang siap mendampinginya, dan jumlah ini kemudian bertambah menjadi 25 advokat dari berbagai daerah di Indonesia.

Pada Selasa (31/3/2026), tim kuasa hukum beserta puluhan wartawan mengunjungi rutan Polres Mojokerto untuk membebaskan Amir dan memberikan pendampingan hukum. Lima advokat hadir secara langsung sebagai perwakilan, didampingi keluarga inti Amir yang memberikan dukungan moril.

– Permintaan BAP Ulang: Tim hukum mendesak penyidik untuk melakukan pemeriksaan ulang melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP), karena Amir merasa berada dalam tekanan saat pemeriksaan awal dan tidak merdeka dalam menyampaikan keterangan.
– Ajukan Penangguhan Penahanan: Sudah diajukan sebagai bagian dari strategi untuk memastikan hak Amir terjaga dan proses berjalan secara adil.
– Bawa ke Komisi III DPR RI: Koordinator tim hukum, Dr. M. Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H., menegaskan bahwa mereka berencana membawa perkara ini ke Komisi III DPR RI guna meminta pengawasan terhadap proses penegakan hukum agar keadilan dapat ditegakkan secara transparan.
– Uji Unsur Pidana: Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.Lo., C.Pim., menyatakan akan menguji unsur pemerasan dan tempuh langkah konstitusional, dengan langkah awal berupa BAP ulang agar objektivitas terjaga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil wawancara internal, tim hukum mengklaim tidak menemukan adanya komunikasi Amir yang mengarah pada permintaan uang sebagaimana tuduhan yang beredar, dan menyatakan bahwa hal tersebut akan dibuktikan secara hukum.

(EDITOR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelatihan Pencegah Dan Mitigasi Bencana Tahun 2026 Di Gelar Di Desa Tanjung,Kecamatan Kedamean.
Modal Ngaku Polisi Pria Di Gresik Minta Uang Keamanan RP 250 Ribu Ke Warung-Warung.
Kenal Blokong Membara,Dragon Boat Race 2026 Banyuwangi Sedot Ribuan Penonton.
Polres Tuban Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu,3 Tersangka Diamankan.
Sepasang Kekasih Di Tangkap Polisi Setelah Di Duga Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu, Di Kabupaten Ngawi.
Satu Lagi Begal Di Tangkap Polres Lumajang.
Kunker Ke Polsek Pandaan,Kapolres Pasuruan Soroti Maraknya Balap Liar
Gerkan Cepat Respon Aduan Warga, Polres Gresik Sikat Peredaran Miras Di Dukun.
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:15

Pelatihan Pencegah Dan Mitigasi Bencana Tahun 2026 Di Gelar Di Desa Tanjung,Kecamatan Kedamean.

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:20

Modal Ngaku Polisi Pria Di Gresik Minta Uang Keamanan RP 250 Ribu Ke Warung-Warung.

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:35

Kenal Blokong Membara,Dragon Boat Race 2026 Banyuwangi Sedot Ribuan Penonton.

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:02

Polres Tuban Ungkap Jaringan Pengedar Uang Palsu,3 Tersangka Diamankan.

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:59

Sepasang Kekasih Di Tangkap Polisi Setelah Di Duga Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu, Di Kabupaten Ngawi.

Berita Terbaru