Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan satu mobil dan tiga sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Tebaloan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, tepatnya di depan SPBU Tebaloan, pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 06.28 WIB.
Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Gresik, Ipda Achmad Andri Aswoko, membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Kijang bernomor polisi H-1257-GW yang dikemudikan Endro Jatmiko (52) melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.
“Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kurang konsentrasi dan tidak memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya, sehingga menabrak kendaraan yang melaju searah,” ujar Ipda Achmad Andri Aswoko.
Mobil tersebut kemudian menabrak tiga sepeda motor secara beruntun, yakni Honda Beat (W-5337-GE) yang dikendarai Umu Khoiriyah, Honda Vario (S-5458-JAZ) yang dikendarai Masyhudi, serta Honda Supra X yang dikendarai Ahmad Ridwan.
Usai menabrak ketiga kendaraan tersebut, mobil masih terus melaju hingga akhirnya membentur sebuah truk yang belum diketahui identitasnya.
“Kendaraan truk tersebut melanjutkan perjalanan, sementara mobil Toyota Kijang masuk ke dalam parit bersama sepeda motor Honda Beat yang terseret,” imbuhnya.
Akibat kecelakaan ini, pengendara Honda Supra X, Ahmad Ridwan (57), warga Lamongan, meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik.
Sementara itu, dua korban lainnya mengalami luka di bagian kepala. Umu Khoiriyah dirujuk ke RS Muhammadiyah Lamongan, sedangkan Masyhudi mendapatkan perawatan awal di Puskesmas Duduksampeyan.
(Editor)

















